Pasutri di Jombang Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Begini Perannya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Des 2023 17:11 WIB

Pasutri di Jombang Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Begini Perannya

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencarian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Jombang, berhasil diringkus polisi setelah beberapa kali berhasil lolos saat menjalankan aksinya.

Pasutri pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jombang ini diketahui berinisial AP warga Kecamatan Kesamben dan istrinya SD warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Selip Ban, Truk Muat Kaleng Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang

Menurut Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca, dari hasil pemeriksaan pasutri pelaku curanmor tersebut tidak hanya menjalankan aksinya di wilayah Tembelang saja. Tetapi berbagai Kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang.

"Dalam penangkapan ini kami berhasil amankan 1 unit motor Yamaha Vega, Scoopy, 8 plat nomor dan 1 buah kontak duplikat Yamaha," jelasnya.

Baca Juga: Setengah Telanjang, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas di Lahan Tebu Jombang

Dikatakan Sukaca, kedua pelaku membagi tugas saat menjalankan aksinya. Sang istri sebagai pengawas dan suami sebagai eksekutor.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Jombang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

Baca Juga: Sembari Telanjang Dada, Puluhan Simpatisan Silat Diarak ke Polres Jombang

Sementara itu, SD saat ditanya motif melakukan curanmor bersama sang suami, ia mengaku tengah menghadapi kesulitan ekonomi sejak awal Agustus 2023. "Waktu Agustus mulai, motif ekonomi," jawab SD dengan nada lirih dengan kepala tertunduk.

Namun, alasan tersebut dibantah oleh polisi, lantaran mereka telah melakukan tindak pidana curanmor berulang kali. Sarep

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU