SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Diduga kuat terjadinya perselingkuhan, seorang oknum berstatus ASN di Kab. Sumenep, ditangkap warga pada saat keluar dari pintu belakang rumah janda Kamis (07/12/2023) kemarin.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan diketahui salah satu warga, masuk dari pintu belakang rumah janda beranak kembar. Sontak pada saat keluar lewat pintu belakang beberapa warga langsung menggerebek pelaku, dan memintanya untuk lewat pintu depan.
Baca Juga: Heboh! Ditemukan 2 Bangkai Sapi di Pinggir Jalan, Diduga Terjangkit PMK
Peristiwa memalukan itu, menjadi cacian warga sekitar, karena tak disangka, ternyata pelaku adalah oknum ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten Sumenep
Melihat kejadian tersebut, pelaku dan korban diarak massa menuju kediaman kepala Desa untuk dilakukan mediasi, dan keputusan bersama dengan disaksikan aparat desa dan kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun media dari seorang yang dapat dipercaya, mengatakan, bahwa, Kepala Desa tengah melakukan mediasi antara pelaku dan korban, bahkan pelaku diminta untuk tidak menemui korban selama ada pernikahan secara sah.
Namun, infonya, kata kepala Desa, jika pelaku masih memaksa ketemuan dengan korban dan diketahui oleh warga, maka sepenuhnya saya serahkan kepada warga untuk bertindak.
Baca Juga: Dinkes Sumenep Catat 1.243 Orang Positif Terserang Penyakit DBD
Bahkan, pada saat di introgasi pelaku mengaku sudah lama tidak melakukan hubungan intim dengan istrinya dikarenakan istrinya mengidap penyakit kanker dan tidak bisa diajak kencan.
"Pada saat dilakukan mediasi di kediaman Pak Kades, bahwa terjadinya pemicu perselingkuhan tersebut, disebabkan istri pelaku sudah tidak bisa diajak kencan dikarenakan sedang mengidap penyakit kanker," jelasnya, Jumat (08/12/2023).
“Apapun alasannya, sangat tidak masuk akal, lelaki bejat tak bermoral itu sangat tidak pantas untuk dicontoh, belum lagi dia memiliki jabatan penting sebagai ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumenep,” Ungkapnya
Baca Juga: DKPP Sumenep: 17 Ekor Sapi Warga Positif Penyakit Muluk dan Kuku
Warga yang ikut menyaksikan peristiwa yang memalukan itu mengaku geram kepada pelaku dan korban, bahkan hendak ingin melakukan amuk massa, hanya karena menghargai Kepala Desa setempat, sehingga dilakukan dengan cara kekeluargaan.
Pada keputusan akhir, Kepala Desa meminta agar pelaku disarankan untuk menikahi korban secara sah dengan tanpa harus masuk lewat pintu belakang.
Namun, Kata pak Kades,” jika masih memaksa, pelaku, ketahuan masuk ke rumah korban dengan tanpa adanya pernikahan secara resmi, maka saya serahkan kepada warga untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. Ar
Editor : Desy Ayu