IKAPPI : Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Harga Pangan Naik 75 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi para pedagang berbagai komoditas pangan di pasar. SP/ JKT
Ilustrasi para pedagang berbagai komoditas pangan di pasar. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Perayaan Natal dan Tahun BAru 2024 (Nataru) tinggal beberapa pekan lagi. Namun, menjelang hari tersebut harga pangan diprediksi akan mengalami kenaikan hingga 75 persen. Hal tersebut lantaran permintaan pada komoditas pangan juga turut tinggi.

"Kita semua tahu bahwa kita akan menghadapi Natal dan Tahun Baru, kami memprediksi akan mengalami kenaikan harga pangan hingga 75 persen," ujar Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri, Minggu (10/12/2023).

Abdullah menyebut, saat ini belum ada kenaikan permintaan pada beberapa komoditas tersebut. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh produksi yang kurang. Oleh karenanya, IKAPPI mendorong meminta agar pemerintah melakukan antisipasi agar harga barang kebutuhan pokok tidak meningkat tajam.

"Kami memohon pemerintah melakukan upaya sehingga di Natal dan Tahun Baru ini beberapa komoditas tidak terlalu tinggi naiknya," kata Abdullah.

Sementara itu, melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat pada Jumat (08/12/2023), rata-rata harga nasional untuk bawang merah ukuran sedang Rp33.500 per kilogram, bawang putih ukuran sedang Rp37.850 per kilogram, beras kualitas medium II Rp14.750 per kilogram, beras kualitas medium II Rp14.550 per kilogram.

Sedangkan, harga cabai merah besar Rp77.700 per kilogram, cabai merah keriting Rp76.150 per kilogram, cabai rawit hijau Rp67.200 per kilogram, cabai rawit merah Rp97.950 per kilogram, daging ayam ras segar Rp35.600 per kilogram, daging sapi kualitas I Rp138.050 per kilogram, dan daging sapi kualitas II Rp129.200 per kilogram.

Sementara gula pasir lokal tercatat Rp 17.950 per kilogram, minyak goreng curah Rp 15.350 per kilogram, minyak goreng kemasan bermerek I Rp 20.850 per kilogram, dan telur ayam ras segar Rp 29.100 per kilogram.

Beberapa harga pangan pada 4 Desember 2023, terpantau harga telur dan beras mengalami kenaikan dua minggu terakhir. Dari yang semula Rp 26.500, kini melonjak menjadi Rp 27.500 per kilo. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…