Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Serahkan Berkas Perkara 2 WNA Pakistan ke Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistiro sampaikan paparan tentang penyerahan dua WNA Kejaksaan Negeri Blitar. SP/Lestariono
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistiro sampaikan paparan tentang penyerahan dua WNA Kejaksaan Negeri Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pada Selasa 12 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menyerahkan dua WNA (Pakistan) dengan berkas perkara dalam pelanggaran UU No 6 tahun 2011 pada pasal 119 ayat ke satu juncto pasal 555 KUHP. Keduanya dinyatakan bersalah dengan masuk ke wilayah Indonesia tanpa disertai dokumen apapun. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistira pada wartawan melalui releasenya mengatakan prosès pemeriksaan dua tersangka WNA sudah dinyatakan lengkap (P21) disertai bukti bukti.

"Sesuai prosedur hukum, selanjutnya hari ini Selasa 12 Desember 2023 dua WNA masing masing IR dan WM warga negara Pakistan kita telah (serahkan) ke Kejaksaan Negeri Blitar disertai bukti, yang kita tahan (titipkan) di Lapas Kelas II Blitar sejak 31 Oktober 2023, dan berkas perkara sudah kami serahkan ke kejaksaan pada 29 November untuk proses lebih lanjut, dan dinyatakan P21 oleh JPU," terang Arif Yudistiro pada wartawan.  

Perlu diketahui bahwa terungkapnya WNA IR dan WM oleh pihak kantor Imigrasi Blitar pada 30 November 2022 menyelidiki adanya informasi ada dua WNA berdomisili di Desa Panggung Pucung Kec Panggungrejo Kab Blitar, setelah pihak Imigrasi lakukan penyelidikan benar adanya dua WNA berada di rumah warga desa setempat yang merupakan istri salah satu WN tersebut, selanjutnya keduanya dibawa ke kantor Imigrasi Kab Blitar guna pemeriksaan termasuk saksi saksi.

"Dalam hasil penyidikan, IR dan WM ini melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia gunakan kapal laut, dan masuk Dumai 30 November 2022, selanjutnya keduanya perjalanan ke Blitar lewat Surabaya," terang Arif Yudistiro.

Ternyata IR sudah kawin siri dengan warga desa Pamggungpuncung dan  mempunyai seorang anak.

"IR dan istri sirinya saat masih bekerja bersama sama kerja di Malaysia, rencananya mereka bertiga akan menuju ke Australia," Arif Yidistiro menambahkan.

Sedang saat diserahkan di Kejaksaan Negeri Blitar tadi pagi, keduanya dikawal oleh seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Blitar yang dipimpin R Vidiandra diterima oleh JPU nya Lilik Pujiati SH di ruang kerjanya, saat penyerahan berkas dan dua tersangka pihak IR dan WA hanya pasrah, walau sempat mengaku bahwa paspornya hilang dalam perjalanan, selanjutnya dua WNA tersebut ditahan  di Lapas Blitar. Les

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…