Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Serahkan Berkas Perkara 2 WNA Pakistan ke Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistiro sampaikan paparan tentang penyerahan dua WNA Kejaksaan Negeri Blitar. SP/Lestariono
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistiro sampaikan paparan tentang penyerahan dua WNA Kejaksaan Negeri Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pada Selasa 12 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menyerahkan dua WNA (Pakistan) dengan berkas perkara dalam pelanggaran UU No 6 tahun 2011 pada pasal 119 ayat ke satu juncto pasal 555 KUHP. Keduanya dinyatakan bersalah dengan masuk ke wilayah Indonesia tanpa disertai dokumen apapun. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistira pada wartawan melalui releasenya mengatakan prosès pemeriksaan dua tersangka WNA sudah dinyatakan lengkap (P21) disertai bukti bukti.

"Sesuai prosedur hukum, selanjutnya hari ini Selasa 12 Desember 2023 dua WNA masing masing IR dan WM warga negara Pakistan kita telah (serahkan) ke Kejaksaan Negeri Blitar disertai bukti, yang kita tahan (titipkan) di Lapas Kelas II Blitar sejak 31 Oktober 2023, dan berkas perkara sudah kami serahkan ke kejaksaan pada 29 November untuk proses lebih lanjut, dan dinyatakan P21 oleh JPU," terang Arif Yudistiro pada wartawan.  

Perlu diketahui bahwa terungkapnya WNA IR dan WM oleh pihak kantor Imigrasi Blitar pada 30 November 2022 menyelidiki adanya informasi ada dua WNA berdomisili di Desa Panggung Pucung Kec Panggungrejo Kab Blitar, setelah pihak Imigrasi lakukan penyelidikan benar adanya dua WNA berada di rumah warga desa setempat yang merupakan istri salah satu WN tersebut, selanjutnya keduanya dibawa ke kantor Imigrasi Kab Blitar guna pemeriksaan termasuk saksi saksi.

"Dalam hasil penyidikan, IR dan WM ini melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia gunakan kapal laut, dan masuk Dumai 30 November 2022, selanjutnya keduanya perjalanan ke Blitar lewat Surabaya," terang Arif Yudistiro.

Ternyata IR sudah kawin siri dengan warga desa Pamggungpuncung dan  mempunyai seorang anak.

"IR dan istri sirinya saat masih bekerja bersama sama kerja di Malaysia, rencananya mereka bertiga akan menuju ke Australia," Arif Yidistiro menambahkan.

Sedang saat diserahkan di Kejaksaan Negeri Blitar tadi pagi, keduanya dikawal oleh seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Blitar yang dipimpin R Vidiandra diterima oleh JPU nya Lilik Pujiati SH di ruang kerjanya, saat penyerahan berkas dan dua tersangka pihak IR dan WA hanya pasrah, walau sempat mengaku bahwa paspornya hilang dalam perjalanan, selanjutnya dua WNA tersebut ditahan  di Lapas Blitar. Les

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…