Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Serahkan Berkas Perkara 2 WNA Pakistan ke Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistiro sampaikan paparan tentang penyerahan dua WNA Kejaksaan Negeri Blitar. SP/Lestariono
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistiro sampaikan paparan tentang penyerahan dua WNA Kejaksaan Negeri Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pada Selasa 12 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menyerahkan dua WNA (Pakistan) dengan berkas perkara dalam pelanggaran UU No 6 tahun 2011 pada pasal 119 ayat ke satu juncto pasal 555 KUHP. Keduanya dinyatakan bersalah dengan masuk ke wilayah Indonesia tanpa disertai dokumen apapun. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistira pada wartawan melalui releasenya mengatakan prosès pemeriksaan dua tersangka WNA sudah dinyatakan lengkap (P21) disertai bukti bukti.

"Sesuai prosedur hukum, selanjutnya hari ini Selasa 12 Desember 2023 dua WNA masing masing IR dan WM warga negara Pakistan kita telah (serahkan) ke Kejaksaan Negeri Blitar disertai bukti, yang kita tahan (titipkan) di Lapas Kelas II Blitar sejak 31 Oktober 2023, dan berkas perkara sudah kami serahkan ke kejaksaan pada 29 November untuk proses lebih lanjut, dan dinyatakan P21 oleh JPU," terang Arif Yudistiro pada wartawan.  

Perlu diketahui bahwa terungkapnya WNA IR dan WM oleh pihak kantor Imigrasi Blitar pada 30 November 2022 menyelidiki adanya informasi ada dua WNA berdomisili di Desa Panggung Pucung Kec Panggungrejo Kab Blitar, setelah pihak Imigrasi lakukan penyelidikan benar adanya dua WNA berada di rumah warga desa setempat yang merupakan istri salah satu WN tersebut, selanjutnya keduanya dibawa ke kantor Imigrasi Kab Blitar guna pemeriksaan termasuk saksi saksi.

"Dalam hasil penyidikan, IR dan WM ini melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia gunakan kapal laut, dan masuk Dumai 30 November 2022, selanjutnya keduanya perjalanan ke Blitar lewat Surabaya," terang Arif Yudistiro.

Ternyata IR sudah kawin siri dengan warga desa Pamggungpuncung dan  mempunyai seorang anak.

"IR dan istri sirinya saat masih bekerja bersama sama kerja di Malaysia, rencananya mereka bertiga akan menuju ke Australia," Arif Yidistiro menambahkan.

Sedang saat diserahkan di Kejaksaan Negeri Blitar tadi pagi, keduanya dikawal oleh seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Blitar yang dipimpin R Vidiandra diterima oleh JPU nya Lilik Pujiati SH di ruang kerjanya, saat penyerahan berkas dan dua tersangka pihak IR dan WA hanya pasrah, walau sempat mengaku bahwa paspornya hilang dalam perjalanan, selanjutnya dua WNA tersebut ditahan  di Lapas Blitar. Les

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…