SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Agar pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan lebih maksimal dan berdampak, Pemerintah Daerah intens melakukan identifikasi potensi daerah sebagai modal utama pembangunan. Hal itu juga yang kemudian melatarbelakangi diselenggarakannya Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2045.
Diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), kegiatan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Asisten dan Staf Ahli. Berikut, Ketua Komisi 1, 2, 3 dan 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, perwakilan dari Tim Pendamping, Bappeprov Jawa Timur, Bakorwil III Malang, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga pendidikan serta dunia usaha.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Pasuruan menjabarkan tentang urgensitas evaluasi capaian kinerja yang telah dicapai dan pengidentifikasian potensi dalam penyusunan rencana pembangunan kedepannya. Baik secara demografi, sumber daya alam, potensi pariwisata, sumber daya energi alternatif, keragaman budaya maupun kerukunan umat beragama. Tidak terkecuali potensi Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi yang banyak tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan.
Dalam penjabarannya, Pj. Bupati Andriyanto memaparkan seputar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagai dokumen yang menjadi acuan penyusunan RPJPD. Disebutkan dalam rancangan akhir RPJPN 2025- 2045, Kabupaten Pasuruan termasuk dalam empat pengembangan fungsi kawasan. Yaitu kawasan fungsional perkotaan megapolitan Surabaya-Malang khususnya untuk Pasuruan Bagian Barat, kawasan strategis agrikultur ketahanan pangan dan kawasan strategis pariwisata dan ekonomi kreatif, Berikut sebagai kawasan strategis industri, khususnya kawasan PIER - Rembang.
"Kabupaten Pasuruan, kawasan yang sangat strategis dalam pembangunan Provinsi Jatim. Karena itu, kita harus menangkap peluang itu dan mendayagunakan seoptimal mungkin. Sebagaimana visi RPJPD Kabupaten Pasuruan 2025-2045, Kabupaten Pasuruan Cemerlang 2045: mandiri, unggul dan berkeadilan" urainya, Selasa (12/12/2023) dengan semangat.
Bertempat di Finna Golf Country Club, Prigen, Pj. Bupati Andriyanto menggarisbawahi empat sasaran visi RPJPD Kabupaten Pasuruan 2025-2045. Masing-masing menyasar pada pertumbuhan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, meningkatkan kesejahteraan dan lestarinya lingkungan hidup.
Sementara itu, dalam rangka mewujudkannya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan empat tahapan pelaksanaannya. Masing-masing, tahap pertama tahun 2025-2029 sebagai tahapan penguatan landasan pembangunan, tahap kedua tahun 2030-2034 sebagai tahapan percepatan pembangunan sektoral dan tahap ketiga tahun 2035-2039 sebagai tahapan perluasan pembangunan sektoral. Sedangkan tahap keempat tahun 2040-2045 sebagai tahapan perwujudan Kabupaten Pasuruan mandiri, unggul dan berkeadilan.
"Arah kebijakan tahun 2025-2029 adalah penguatan transformasi ekonomi melalui riset dan inovasi, penguatan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Berlanjut kepada peningkatan kualitas lingkungan hidup serta peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Semua tahapan dan arah kebijakan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Pasuruan ke depannya," tandasnya di akhir arahannya. ris
Editor : Moch Ilham