OJK: Gaya Hidup Anak Muda Utang Pinjol untuk Konsumtif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberkan gaya hidup anak muda sekarang. Mereka lakukan pinjaman di pinjol untuk konsumtif. Jumlahny sudah mencapai lebih dari 50%.

"Ini changing behavior (perubahan perilaku). Yang pinjam di Pinjol buat tujuan konsumtif lebih dari 50%, coba lihat, kalau seusia saya lihat Coldplay di YouTube saya sudah happy karena lebih jelas, tapi kalau kalian-kalian (anak muda) penginnya nonton langsung di Senayan, karena nggak punya uang jadinya Paylater atau ke pinjol yang penting bisa nonton," ucap Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen (OJK) Sarjito, di The Ballroom Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Ia sekaligus Ketua Satgas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).

 

Bukan untuk Hutang Produktif

Sarjito menyayangkan bahwa fenomena ini terjadi karena juga bisa digunakan untuk hutang produktif alias modal berusaha. Menurutnya, bertumbuh suburnya pinjol, legal maupun ilegal, tidak disebabkan soal rendahnya literasi keuangan masyarakat, tapi juga faktor senang memaksakan diri atau tidak biso rumongso dalam bahasa Jawa.

"Tumbuh subur bukan persoalan literasi saja, saya nggak berani menyimpulkan. Karena faktanya, dia tahu tidak bisa bayar tapi bisa pinjam, itu artinya tidak tahu diri atau rumongso. Apakah itu bagian dari literasi?," jelas dia.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar semua pihak berupaya untuk mendorong agar perubahan perilaku terjadi di anak muda. Khususnya, soal tanggung jawab untuk membayar kewajiban hutang yang dipinjam lewat aplikasi pinjol.

"Makanya ini bagian yang harus kita dorong bersama, bukan OJK sendiri untuk merubah karakter anak-anak muda muda yang senang pinjam tidak mau bayar, Saya mau memeriksa lagi yang tingkat pengembalian balik 90 hari itu bayar sendiri atau orang tuanya, akan kita cek semua, dan sudah saya perintahkan," tegasnya.

 

Usia 19 sampai 34 Tahun

Berdasarkan data dari OJK angka kredit macet pinjol, per-Juli 2023, OJK mencatat kelompok usia 19 sampai 34 tahun menjadi penyumbang terbesar kasus kredit macet pinjol. Kelompok usia yang terdiri dari mahasiswa dan pekerja tersebut mempunyai jumlah nilai gagal bayar utang sebesar Rp 782 miliar atau setara 40,24%.

Data OJK juga menunjukkan sepanjang semester I tahun 2023, kelompok usia 19 sampai 34 tahun berkontribusi besar menjadi penyumbang nilai kredit macet secara konsisten. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…