Terekam CCTV, Baliho di Pasuruan Milik Ganjar-Mahfud Dirusak Orang Tak Dikenal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Des 2023 14:21 WIB

Terekam CCTV, Baliho di Pasuruan Milik Ganjar-Mahfud Dirusak Orang Tak Dikenal

i

Baliho Ganjar-Mahfud yang dirusak itu bercokol di simpang 4 Desa/Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. SP/ PSR

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Baliho calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD kembali dirusak orang tidak dikenal. Kejadian tersebut terekam melalui CCTV berdurasi 59 detik baru-baru ini.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang pria seorang diri merobek baliho dengan tangan kosong, lalu di sobek hingga berlubang. Diketahui baliho tersebut berada di simpang empat Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Md, tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih

Menanggapi hal ini Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, sangat menyesalkan peristiwa perusakan yang kedua kalinya menyasar partainya.

“Kami atas nama ketua DPC PDI Kabupaten Pasuruan, sekali lagi sangat menyayangkan adanya kembali perusakan atribut peraga kampanye, yaitu baliho yang ada di kecamatan rembang, yang disobek orang yang tidak dikenal,” jelas Andri Wahyudi, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: MK Lempar Masalah TSM ke Bawaslu

Tak terima, pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke Panwascam Rembang atau Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Dirinya juga menduga bahwa ada pihak yang ketakutan dengan kemenangan Paslon Capres nomor 3.

“Kami melaporkan ini sambil berfikir, berarti banyak yang ketakutan terkait kemenangan Pak Ganjar dan Pak Mahfud di Kabupaten Pasuruan. Sekali lagi kami tidak gentar dengan adanya ini,” tegasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Fakta Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, membenarkan jika pihaknya mendapat informasi terkait dugaan perusakan alat peraga kampanye calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Kalau laporan, akan kami tindak lanjuti. Saksi-saksi, barang bukti, akan dikaji sesuai prosedur hukum. Jika syarat-syarat formil dan materiil terpenuhi, akan kita proses lanjutan atau diregistrasi,” kata Ari. psr-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU