Disperpusip Jatim Raih Penghargaan, Sebagai Wujud Komitmen Literasi Inklusi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Des 2023 21:27 WIB

Disperpusip Jatim Raih Penghargaan, Sebagai Wujud Komitmen Literasi Inklusi

 

Sumber foto: Disperpusip

Baca Juga: Pemkab Jombang Raih Opini WTP 11 Kali Beruntun

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur, Tiat S. Suwardi, menerima penghargaan dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Jatim.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Disperpusip Jatim dalam menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) yang ramah kelompok rentan.

Penghargaan bertajuk "Pelaksana Program Jatim Berkah Nawa Bhakti Satya Bidang Pelayanan Publik Penyedia Sarpras Ramah Kelompok Rentan" itu diterima Tiat dari Direktur Utama LKBN Antara, Akhmad Munir, pada acara Anugerah Antarajatim 2023 di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jumat (15/12/2023).

Turut hadir menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, beserta Kepala LKBN Antara Biro Jatim Rachmad Hidayat.

Dalam sambutannya, Tiat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Ia juga mengapresiasi dukungan dari semua pihak yang telah membantu Disperpusip Jatim dalam mewujudkan sarana dan prasarana yang ramah kelompok rentan.

"Penghargaan ini saya dedikasikan untuk teman-teman semua yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim. Termasuk juga kami dedikasikan kepada kelompok rentan yang ada di Jatim yang juga ikut berkontribusi luar biasa," kata Tiat, Surabaya, Jumat, (15/12/2023).

Ia menjelaskan, bahwa penyediaan sarpras ramah kelompok rentan merupakan komitmen Pemprov Jatim dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh kalangan masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Kota Pasuruan Raih Predikat Opini WTP dari BPK

Tentunya, hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana Kelompok Rentan dalam Pelayanan Publik.

Adapun sarpras kelompok rentan yang wajib disediakan terdiri dari 12 jenis, yakni adanya area parkir khusus, guiding block, jalur landai, pegangan rambat, kursi roda (beserta tongkat dan kruk), kursi tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain, ruang laktasi, alat bantu difabel rungu, dan alat bantu difabel netra.

Selain memenuhi standar sarpras, Disperpusip Jatim juga melakukan berbagai inovasi pelayanan bagi kelompok rentan.

Diantaranya, Talipena (Tanggap Literasi Penanganan Pascabencana), yaitu layanan berupa trauma healing melalui aktivitas mendongeng dan membaca bagi anak-anak dan orang tua korban bencana.

Baca Juga: Kabupaten Pasuruan Raih Penghargaan Proaktif UKPBJ

Kemudian, Pintarku Keren (Pinjam Antar Buku bagi Kelompok Rentan), yaitu layanan yang memberikan pinjaman buku kepada kelompok-kelompok rentan, seperti kelompok lansia di panti wreda.

Dengan adanya penghargaan ini, Tiat berharap Disperpusip Jatim dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh kalangan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Tak luput, Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung gerakan peningkatan literasi di Jawa Timur.

"Semoga kedepan kita terus terpacu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Jawa Timur, utamanya dalam membangun dunia literasi," pungkasnya.Ain/ana

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU