Kolaborasi OJK, Pemprov Jatim, dan TPAKD: Berantas Rentenir yang Jerat Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sinergi pihak OJK bersama dengan Pemprov Jatim untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sehingga mengurangi masyarakat yang terjerat pembiayaan rentenir. SP/Aini
Sinergi pihak OJK bersama dengan Pemprov Jatim untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sehingga mengurangi masyarakat yang terjerat pembiayaan rentenir. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur. 
 
Komitmen ini diperkuat dengan dikukuhkannya TPAKD Kabupaten/Kota dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Jawa Timur Tahun 2023 yang diselenggarakan di Surabaya, beberapa waktu lalu.
 
Secara resmi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengukuhkan 8 TPAKD tingkat kabupaten/kota, kini di Jawa Timur telah terbentuk dan dikukuhkan sebanyak 39 TPAKD.
 
Khofifah menyampaikan bahwa pasca pandemi covid-19, banyak masyarakat yang mendapatkan tawaran dari rentenir. Atas hal tersebut, ia berharap program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang dilaksanakan oleh TPAKD dapat dilaksanakan secara merata di seluruh daerah Jawa Timur.
 
"K/PMR ini merupakan program pembiayaan berbiaya murah dan/atau proses cepat yang diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menghindari jeratan rentenir," kata Khofifah, Surabaya, Minggu, (17/12/2023).
 
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda), serta seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur, yang mana tingkat literasi dan inklusi keuangan Provinsi Jawa Timur berada di atas level nasional secara konsisten sejak tahun 2019 sampai dengan 2022.
 
“Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil, inklusif dan mampu berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Timur,” kata Friderica.
 
Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan perkembangan kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur yang berjalan dengan baik.
 
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Giri Tribroto turut melaporkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan TPAKD Se-Jawa Timur untuk membantu keuangan masyarakat dan melawan rentenir yang masih ada disekitar mereka.
 
Diantaranya, dengan optimalisasi Agen Laku Pandai sebanyak 211 ribu agen dengan total transaksi sebesar Rp549,91 Miliar. 
 
Selanjutnya, optimalisasi produk simpanan melalui tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan produk tabungan anak lainnya yang tercatat sebanyak 8,12 juta rekening dengan nominal simpanan sebesar Rp4,1 Triliun.
 
Kemudian, ada juga penyediaan akses permodalan berbiaya murah dan/atau proses cepat melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah dimanfaatkan oleh 86 ribu Debitur dengan total penyaluran sebesar Rp3,1 Triliun.
 
Serta, penyediaan dan pemanfaatan akses digital terhadap transaksi keuangan baik melalui platform e-commerce maupun scan QR Code. 
 
Tak hanya itu, digelar pula Sosialisasi, Edukasi serta Asistensi atau Pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha di berbagai kalangan mulai dari Pelajar/Santri, Perempuan & Ibu Rumah Tangga, petani/nelayan serta kaum disabilitas.
 
Tentu langkah tersebut juga bertujuan mempercepat pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan program kerja yang mendukung penyediaan akses keuangan, peningkatan pemahaman keuangan, dan optimalisasi penggunaan produk keuangan, yang telah dilaksanakan melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah Perdesaan.
 
Selain itu, OJK berharap Pimpinan Daerah dari masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat memberikan dukungan yang maksimal.
 
Terlebih, di tahun 2024 seluruh TPAKD yang telah terbentuk dan dikukuhkan bisa bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jawa Timur.Ain

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…