Bupati Ukfina Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Atas Raperda RTH dan Kepemudaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Des 2023 17:45 WIB

Bupati Ukfina Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Atas Raperda RTH dan Kepemudaan

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Raperda kepemudaan.

Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (19/5) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari beserta Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.

Baca Juga: Usai Sholat Ied, Bupati Ikfina Serahkan Hibah Renovasi Masjid Rahmat Jatirejo

Selain itu, pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, juga dilaksanakan penandatangan berita acara kesepakatan substansi atas Raperda tentang revisi RTRW Kabupaten Mojokerto tahun 2012-2032 oleh oleh Bupati Ikfina dengan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Pada kesempatan itu, Pudji Lestari menyampaikan, sesuai dengan daftar hadir yang telah dilaporkan oleh  Kabag Persidangan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD  telah memenuhi 'Quorum', sehingga rapat Paripurna dapat dilanjutkan.

"Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum," jelasnya.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

Pudji juga mengatakan, dalam menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda RTH dan Kepemudaan akan disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mojokerto.

Lebih lanjut, pada pelaksanaan rapat paripurna juga terdapat pembacaan putusan terkait pembentukan panitia khusus terhadap tertib administrasi oleh Kabag persidangan.

Pudji juga meminta, Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti atas nota DPRD terhadap 2 Raperda inisiatif dan disampaikan pada (20/12) esok.

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

"Kepada saudari Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dan memberikan jawaban atas nota penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD diagendakan pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023," pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU