Bupati Ukfina Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Atas Raperda RTH dan Kepemudaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Raperda kepemudaan.

Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (19/5) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari beserta Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.

Selain itu, pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, juga dilaksanakan penandatangan berita acara kesepakatan substansi atas Raperda tentang revisi RTRW Kabupaten Mojokerto tahun 2012-2032 oleh oleh Bupati Ikfina dengan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Pada kesempatan itu, Pudji Lestari menyampaikan, sesuai dengan daftar hadir yang telah dilaporkan oleh  Kabag Persidangan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD  telah memenuhi 'Quorum', sehingga rapat Paripurna dapat dilanjutkan.

"Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum," jelasnya.

Pudji juga mengatakan, dalam menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda RTH dan Kepemudaan akan disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mojokerto.

Lebih lanjut, pada pelaksanaan rapat paripurna juga terdapat pembacaan putusan terkait pembentukan panitia khusus terhadap tertib administrasi oleh Kabag persidangan.

Pudji juga meminta, Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti atas nota DPRD terhadap 2 Raperda inisiatif dan disampaikan pada (20/12) esok.

"Kepada saudari Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dan memberikan jawaban atas nota penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD diagendakan pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023," pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…