Bupati Ukfina Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Atas Raperda RTH dan Kepemudaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Raperda kepemudaan.

Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (19/5) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari beserta Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.

Selain itu, pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, juga dilaksanakan penandatangan berita acara kesepakatan substansi atas Raperda tentang revisi RTRW Kabupaten Mojokerto tahun 2012-2032 oleh oleh Bupati Ikfina dengan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Pada kesempatan itu, Pudji Lestari menyampaikan, sesuai dengan daftar hadir yang telah dilaporkan oleh  Kabag Persidangan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD  telah memenuhi 'Quorum', sehingga rapat Paripurna dapat dilanjutkan.

"Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum," jelasnya.

Pudji juga mengatakan, dalam menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda RTH dan Kepemudaan akan disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mojokerto.

Lebih lanjut, pada pelaksanaan rapat paripurna juga terdapat pembacaan putusan terkait pembentukan panitia khusus terhadap tertib administrasi oleh Kabag persidangan.

Pudji juga meminta, Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti atas nota DPRD terhadap 2 Raperda inisiatif dan disampaikan pada (20/12) esok.

"Kepada saudari Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dan memberikan jawaban atas nota penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD diagendakan pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023," pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…