Bisnis Kos Liar Kian Menjamur, Berpotensi Jadi Tempat Prostitusi dan Distribusi Obat Terlarang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia kos liar yang meresahkan warga, ditakutkan menjadi sarang prostitusi dan penyebaran obat terlarang. SP/ BLT
Razia kos liar yang meresahkan warga, ditakutkan menjadi sarang prostitusi dan penyebaran obat terlarang. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pertumbuhan industri dan ekonomi di Kota Blitar kian bertumbuh, salah satunya jumlah rumah kos disana yang terus meningkat setiap tahunnya di beberapa kecamatan. Bisnis rumah kos tersebut dinilai praktis dan menguntungkan.

Seperti yang diketahui, rumah kos biasanya terdiri dari kos putri, putra atau bahkan campur. Disisi lain, maraknya bisnis kos juga melibatkan banyak pro dan kontra. Seperti banyaknya kos-kos liar yang kemudian disalahgunakan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, banyak rumah kos baru yang belum memiliki izin. Diantaranya, kos-kos liar ini pun berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan seperti prostitusi dan penyebaran barang haram seperti, obat-obatan terlarang.

“Kami terus upaya meminimalisir penyalahgunaan kos-kosan yang tidak memiliki izin di Kota Blitar. Upaya tersebut juga di kolaborasikan dengan jajaran terkait seperti TNI-Polri dan Satpol PP untuk melakukan penertiban tempat kos,” jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Oleh sebab itu, lebih lanjut, Heru meminta agar pemangku wilayah, mulai dari Kecamatan hingga RT-RW ikut terlibat dalam pemantauan pendirian kos-kosan lantaran belum banyak masyarakat yang peduli terhadap keberadaan tempat kos yang berizin atau tidak. 

Menurutnya, lemahnya pengawasan itu lah yang menjadi potensi terjadinya pelanggaran dan tindak penyalahgunaan tempat kos liar. “Ya kita lihat saja masih banyak yang tidak peduli tentang keberadaan rumah kos yang tidak berizin ini,” tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari data DPMPTSP Kota Blitar, tercatat sejak tahun 2013 hingga sekarang, jumlah kos-kosan yang telah memiliki izin pendirian usaha hanya berkisar 135 unit. Sementara izin usaha kos-kosan melalui Online Single Submission (OSS) masih 55 unit.

Data lain memperlihatkan dari 3 kecamatan yang ada di Kota Blitar, wilayah Kecamatan Sananwetan menunjukkan grafik pertumbuhan rumah kos cukup tinggi. Namun di wilayah tersebut rumah kos yang berizin juga masih sedikit. Padahal dengan adanya perizinan maka pengawasan terhadap rumah kos tersebut akan jauh lebih mudah dilakukan.

“Selama tahun 2013 hingga 2023 kami sudah mencatat sekitar 135 unit kos yang berizin, dari jumlah itu ada sekitar 55 melalui OSS” kata Heru.

Disisi lain, Heru menghimbau bagi masyarakat yang ingin mendirikan tempat kos berkonsultasi dengan dinas setempat. Sehingga proses perizinannya akan dibantu dan didampingi sampai terbit. Dengan begitu pengawasan dan pembinaan tempat kos bisa dilakukan dengan maksimal. blt-01/dsy

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…