Bisnis Kos Liar Kian Menjamur, Berpotensi Jadi Tempat Prostitusi dan Distribusi Obat Terlarang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia kos liar yang meresahkan warga, ditakutkan menjadi sarang prostitusi dan penyebaran obat terlarang. SP/ BLT
Razia kos liar yang meresahkan warga, ditakutkan menjadi sarang prostitusi dan penyebaran obat terlarang. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pertumbuhan industri dan ekonomi di Kota Blitar kian bertumbuh, salah satunya jumlah rumah kos disana yang terus meningkat setiap tahunnya di beberapa kecamatan. Bisnis rumah kos tersebut dinilai praktis dan menguntungkan.

Seperti yang diketahui, rumah kos biasanya terdiri dari kos putri, putra atau bahkan campur. Disisi lain, maraknya bisnis kos juga melibatkan banyak pro dan kontra. Seperti banyaknya kos-kos liar yang kemudian disalahgunakan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, banyak rumah kos baru yang belum memiliki izin. Diantaranya, kos-kos liar ini pun berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan seperti prostitusi dan penyebaran barang haram seperti, obat-obatan terlarang.

“Kami terus upaya meminimalisir penyalahgunaan kos-kosan yang tidak memiliki izin di Kota Blitar. Upaya tersebut juga di kolaborasikan dengan jajaran terkait seperti TNI-Polri dan Satpol PP untuk melakukan penertiban tempat kos,” jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Oleh sebab itu, lebih lanjut, Heru meminta agar pemangku wilayah, mulai dari Kecamatan hingga RT-RW ikut terlibat dalam pemantauan pendirian kos-kosan lantaran belum banyak masyarakat yang peduli terhadap keberadaan tempat kos yang berizin atau tidak. 

Menurutnya, lemahnya pengawasan itu lah yang menjadi potensi terjadinya pelanggaran dan tindak penyalahgunaan tempat kos liar. “Ya kita lihat saja masih banyak yang tidak peduli tentang keberadaan rumah kos yang tidak berizin ini,” tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari data DPMPTSP Kota Blitar, tercatat sejak tahun 2013 hingga sekarang, jumlah kos-kosan yang telah memiliki izin pendirian usaha hanya berkisar 135 unit. Sementara izin usaha kos-kosan melalui Online Single Submission (OSS) masih 55 unit.

Data lain memperlihatkan dari 3 kecamatan yang ada di Kota Blitar, wilayah Kecamatan Sananwetan menunjukkan grafik pertumbuhan rumah kos cukup tinggi. Namun di wilayah tersebut rumah kos yang berizin juga masih sedikit. Padahal dengan adanya perizinan maka pengawasan terhadap rumah kos tersebut akan jauh lebih mudah dilakukan.

“Selama tahun 2013 hingga 2023 kami sudah mencatat sekitar 135 unit kos yang berizin, dari jumlah itu ada sekitar 55 melalui OSS” kata Heru.

Disisi lain, Heru menghimbau bagi masyarakat yang ingin mendirikan tempat kos berkonsultasi dengan dinas setempat. Sehingga proses perizinannya akan dibantu dan didampingi sampai terbit. Dengan begitu pengawasan dan pembinaan tempat kos bisa dilakukan dengan maksimal. blt-01/dsy

Berita Terbaru

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…