Bisnis Kos Liar Kian Menjamur, Berpotensi Jadi Tempat Prostitusi dan Distribusi Obat Terlarang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia kos liar yang meresahkan warga, ditakutkan menjadi sarang prostitusi dan penyebaran obat terlarang. SP/ BLT
Razia kos liar yang meresahkan warga, ditakutkan menjadi sarang prostitusi dan penyebaran obat terlarang. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pertumbuhan industri dan ekonomi di Kota Blitar kian bertumbuh, salah satunya jumlah rumah kos disana yang terus meningkat setiap tahunnya di beberapa kecamatan. Bisnis rumah kos tersebut dinilai praktis dan menguntungkan.

Seperti yang diketahui, rumah kos biasanya terdiri dari kos putri, putra atau bahkan campur. Disisi lain, maraknya bisnis kos juga melibatkan banyak pro dan kontra. Seperti banyaknya kos-kos liar yang kemudian disalahgunakan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, banyak rumah kos baru yang belum memiliki izin. Diantaranya, kos-kos liar ini pun berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan seperti prostitusi dan penyebaran barang haram seperti, obat-obatan terlarang.

“Kami terus upaya meminimalisir penyalahgunaan kos-kosan yang tidak memiliki izin di Kota Blitar. Upaya tersebut juga di kolaborasikan dengan jajaran terkait seperti TNI-Polri dan Satpol PP untuk melakukan penertiban tempat kos,” jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Oleh sebab itu, lebih lanjut, Heru meminta agar pemangku wilayah, mulai dari Kecamatan hingga RT-RW ikut terlibat dalam pemantauan pendirian kos-kosan lantaran belum banyak masyarakat yang peduli terhadap keberadaan tempat kos yang berizin atau tidak. 

Menurutnya, lemahnya pengawasan itu lah yang menjadi potensi terjadinya pelanggaran dan tindak penyalahgunaan tempat kos liar. “Ya kita lihat saja masih banyak yang tidak peduli tentang keberadaan rumah kos yang tidak berizin ini,” tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari data DPMPTSP Kota Blitar, tercatat sejak tahun 2013 hingga sekarang, jumlah kos-kosan yang telah memiliki izin pendirian usaha hanya berkisar 135 unit. Sementara izin usaha kos-kosan melalui Online Single Submission (OSS) masih 55 unit.

Data lain memperlihatkan dari 3 kecamatan yang ada di Kota Blitar, wilayah Kecamatan Sananwetan menunjukkan grafik pertumbuhan rumah kos cukup tinggi. Namun di wilayah tersebut rumah kos yang berizin juga masih sedikit. Padahal dengan adanya perizinan maka pengawasan terhadap rumah kos tersebut akan jauh lebih mudah dilakukan.

“Selama tahun 2013 hingga 2023 kami sudah mencatat sekitar 135 unit kos yang berizin, dari jumlah itu ada sekitar 55 melalui OSS” kata Heru.

Disisi lain, Heru menghimbau bagi masyarakat yang ingin mendirikan tempat kos berkonsultasi dengan dinas setempat. Sehingga proses perizinannya akan dibantu dan didampingi sampai terbit. Dengan begitu pengawasan dan pembinaan tempat kos bisa dilakukan dengan maksimal. blt-01/dsy

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…