Bisnis Kos Liar Kian Menjamur, Berpotensi Jadi Tempat Prostitusi dan Distribusi Obat Terlarang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia kos liar yang meresahkan warga, ditakutkan menjadi sarang prostitusi dan penyebaran obat terlarang. SP/ BLT
Razia kos liar yang meresahkan warga, ditakutkan menjadi sarang prostitusi dan penyebaran obat terlarang. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pertumbuhan industri dan ekonomi di Kota Blitar kian bertumbuh, salah satunya jumlah rumah kos disana yang terus meningkat setiap tahunnya di beberapa kecamatan. Bisnis rumah kos tersebut dinilai praktis dan menguntungkan.

Seperti yang diketahui, rumah kos biasanya terdiri dari kos putri, putra atau bahkan campur. Disisi lain, maraknya bisnis kos juga melibatkan banyak pro dan kontra. Seperti banyaknya kos-kos liar yang kemudian disalahgunakan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, banyak rumah kos baru yang belum memiliki izin. Diantaranya, kos-kos liar ini pun berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan seperti prostitusi dan penyebaran barang haram seperti, obat-obatan terlarang.

“Kami terus upaya meminimalisir penyalahgunaan kos-kosan yang tidak memiliki izin di Kota Blitar. Upaya tersebut juga di kolaborasikan dengan jajaran terkait seperti TNI-Polri dan Satpol PP untuk melakukan penertiban tempat kos,” jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Oleh sebab itu, lebih lanjut, Heru meminta agar pemangku wilayah, mulai dari Kecamatan hingga RT-RW ikut terlibat dalam pemantauan pendirian kos-kosan lantaran belum banyak masyarakat yang peduli terhadap keberadaan tempat kos yang berizin atau tidak. 

Menurutnya, lemahnya pengawasan itu lah yang menjadi potensi terjadinya pelanggaran dan tindak penyalahgunaan tempat kos liar. “Ya kita lihat saja masih banyak yang tidak peduli tentang keberadaan rumah kos yang tidak berizin ini,” tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari data DPMPTSP Kota Blitar, tercatat sejak tahun 2013 hingga sekarang, jumlah kos-kosan yang telah memiliki izin pendirian usaha hanya berkisar 135 unit. Sementara izin usaha kos-kosan melalui Online Single Submission (OSS) masih 55 unit.

Data lain memperlihatkan dari 3 kecamatan yang ada di Kota Blitar, wilayah Kecamatan Sananwetan menunjukkan grafik pertumbuhan rumah kos cukup tinggi. Namun di wilayah tersebut rumah kos yang berizin juga masih sedikit. Padahal dengan adanya perizinan maka pengawasan terhadap rumah kos tersebut akan jauh lebih mudah dilakukan.

“Selama tahun 2013 hingga 2023 kami sudah mencatat sekitar 135 unit kos yang berizin, dari jumlah itu ada sekitar 55 melalui OSS” kata Heru.

Disisi lain, Heru menghimbau bagi masyarakat yang ingin mendirikan tempat kos berkonsultasi dengan dinas setempat. Sehingga proses perizinannya akan dibantu dan didampingi sampai terbit. Dengan begitu pengawasan dan pembinaan tempat kos bisa dilakukan dengan maksimal. blt-01/dsy

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…