Proyek Trotoar Jalan Gus Dur Di sidak Komisi C DPRD Jombang, Ini Hasilnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Jombang saat sidak pembangunan trotoar dan drainase jalan Gus Dur
Komisi C DPRD Jombang saat sidak pembangunan trotoar dan drainase jalan Gus Dur

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proyek rehabilitasi trotoar dan drainase jalan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Kabupaten Jombang menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD. Karena proyek yang menelan anggaran Rp 3,2 miliar tak kunjung rampung. 

Pembangunan trotoar dan drainase jalan Gus Dur mengalami keterlambatan progres yang sangat kritis, namun Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Jombang memberikan perpanjangan waktu hingga 22 Desember 2023 mendatang untuk menyelesaikan pengerjaan. 

Ketua Komisi C DPRD Jombang, Choirul Anam mengatakan jika hingga batas waktu yang ditentukan, pengerjaan trotoar belum rampung. Maka pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk memutus kontrak pelaksana proyek. 

"Tanggal 22 Desember nanti kita lihat lagi, pemasangannya sudah selesai apa belum. Jika belum rampung maka kami cukupkan di tanggal itu juga," tutur Anam, kepada media Rabu (20/12/2023). 

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perkim Kabupaten Jombang, Sri Rahayu mengaku optimis proyek rehabilitasi trotoar jalan Gus Dur selesai pada tanggal 22 Desember mendatang. 

"InsyaAllah kita selesaikan sampai tanggal 22 Desember. Kan, kita berikan kesempatan hingga tanggal itu," kata perempuan yang akrab disapa Yayuk ini. 

Ia tidak menampik jika proyek trotoar jalan Gus Dur Jombang mengalami keterlambatan. "Ini memang sudah terlambat hari ke-14. Jadi tetap kita berlakukan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak. Atau sekitar Rp 3 juta per harinya," tutur Yayuk menambahkan. Sarep

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…