Dewan Kaget Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang Ditolak Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dewan sidak proyek pembangunan air bersih untuk pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang dan Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang.
Dewan sidak proyek pembangunan air bersih untuk pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang dan Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kalangan legislatif sempat kaget saat menggelar sidak proyek pembangunan air bersih untuk pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang dan Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Lantaran, masyarakat setempat menolak adanya peoyek tersebut.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Jombang Khoirul Anam, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) legislator ini sempat kaget karena mendapat banyak keluhan dari masyarakat untuk menolak pembangunan proyek yang diampu Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Jombang. Terlebih lagi ada yang menyampaikan ada uang kompensasi yang tidak masuk ke masyarakat.

"Ada uang yang harus sampai ke masyarakat ini tapi tidak masuk. Uangnya sekitar Rp 7 juta. Saya belum tahu ini maksudnya uang apa," kata Khoirul. Untuk itu, pihaknya berencana memanggil dinas terkait untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. Pihaknya juga ingin tahu progres pembangunannya seperti apa.

"Jadi Minggu depan sudah kita jadwalkan pemangilan," bebernya. Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Ahmad Rofiq Ashari mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum adanya pembangunan proyek tersebut. Sehingga, dirinya tidak memberikan keterangan banyak terkait adanya penolakan warga.

"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi ke warga sebelumnya," katanya. Sedangkan terkait pembangunan, pihaknya juga mendorong untuk selesai akhir tahun ini. "Tentu kami masih optimistis pembangunan bisa selesai akhir tahun ini," pungkas Rofiq. Sarep

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …