Pertanyakan Perizinan, DPRD Jombang Bakal Panggil Disdagrin dan Pembangun Lapak Pasar Mojoagung

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, mempertanyakan proses perizinan pembangunan lapak "misterius" di Pasar Mojoagung.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, akan memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) maupun pemilik lapak tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil, dinas terkait (Disdagrin) untuk memperjelas, persoalan bangunan itu (lapak). Kemarin saya lihat di medsos, itu kan sudah disidak sama pak kepala Disdagrin," kata Ketua komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani kepada media, Rabu (5/2/2025).

Politisi PKB ini menyebut, pemanggilan itu untuk mengetahui mekanisme sewa yang dilakukan seperti apa di Pasar Mojoagung, Jombang. Termasuk proses perizinan pembangunan lapak.

"Nah untuk itu kita akan panggil kepala Dinas, sama yang membangun saja biar selesai, jadi kita panggil yang membangun sama dinas perindustrian dan perdagangan untuk menjelaskan persoalan yang terjadi," tuturnya.

"Ya (sewanya seperti apa), dan saya dengar-dengar, kan pembangunan itu perlu izin, membangun itu kan harus ada izin, nah apakah izinnya itu sudah keluar apa belum, kita kan gak tau, makanya kita akan panggil," kata Anas memungkasi.

Menurut salah seorang warga berinisial BA proses pembangunan pondasi bangunan liar sudah dimulai sejak seminggu yang lalu.

Ia mengungkapkan jika bangunan itu nantinya akan digunakan sebagai warung makan.

"Seharusnya gak seenaknya bangun bengini, kesannya gak enak juga. Semua kan ada prosesnya," tegasnya.

Diungkapkan BA, pengelola pasar Mojoagung, Jombang sebenarnya juga sudah tahu terkait berdirinya bangunan liar itu. Namun, sepertinya diduga melakukan pembiaran dan tak melakukan apa pun.

"Sudah tahu tapi dibiarkan begitu saja. Nggak tahu kenapa. Masak takut dengan yang punya atau orang dibaliknya (backing-red)," kata BA.

Pantauan di lokasi pada Selasa (4/2/2025) masih nampak sejumlah pekerja merakit besi gavalum di sekitar pondasi.

Terlihat tumpukan material pasir di lokasi. Sedikitnya ada tiga pondasi lapak yang sudah dibangun.

Bangunan liar yang diduga tak berizin itu berada tepat di dekat gerbang masuk Pasar Mojoagung, hanya sekitar 15 meter dari Kantor Pasar Mojoagung.

Terpisah Kepala UPT Pasar Mojoagung Dewi Rachmawanty Bestari tak menampik adanya pembangunan tersebut.

Hanya saja dirinya tidak mengetahui pasti terkait bangunan itu. "Untuk secara detail saya belum mengetahui bangunan itu," ujarnya kepada media, Selasa (4/2/2025).

Dirinya menegaskan, pihaknya akan memanggil kordinator pasar, untuk mengklarifikasi bangunan itu. Sar

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…