Bola Liar Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

- Pewarta

Senin, 25 Mar 2024 14:35 WIB

Bola Liar Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun

i

Ilustrasi. Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang. SP/ SAREP

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Persoalan diduga tidak tepatnya realisasi anggaran belanja makanan dan minuman di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang mencapai Rp 1 miliar lebih menjadi bola panas yang terus menggelinding. 

Besaran anggaran mamin Rp 10 ribu untuk snack dan air mineral bagi masing-masing anggota penegak perda itu tidak sesuai dengan realisasi.  Dimana masing-masing anggota penegak perda hanya menerima air mineral sebotol dalam sehari, saat bertugas.

Baca Juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Jombang bakal melakukan evaluasi terhadap anggaran di Satpol PP. 

"Jika itu benar (setiap anggota hanya dapat satu botol air mineral), akan kami jadikan bahan untuk melakukan evaluasi, terhadap pelaksanaan anggaran di Satpol PP," kata anggota komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, Senin (25/03/2024). 

Agar tidak menjadi bola liar, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak Inspektorat, untuk segera melakukan monitoring terkait permasalahan mamin di Satpol PP Kabupaten Jombang. 

"Jika memang benar terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya seperti yang beredar, ya harus dilakukan tindakan keras. Karena tidak manusiawi jika tega melakukan hal itu (hanya air mineral sebotol)," tandasnya. 

"Inspektorat harus segera turun (monitoring) agar semua terang benderang," tutur Kartiyono menambahkan. 

Dirinya sangat menyesalkan jika saat menjalankan tugas, anggota Satpol PP hanya dikasih sebotol air mineral.

Baca Juga: Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang, BPD: Salahi Aturan

"Memang, anggaran penegakan Perda di Pemkab Jombang tergolong sangat minim dan jauh dari kata memadai, jika memang diperlukan saya sebagai anggota Banggar akan minta ditambah," pungkasnya. 

Seperti diketahui, anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) tahun 2023 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur nilainya cukup besar hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.

Uang itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP. 

Namun, pada kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Kabupaten Jombang, mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu per hari. Uang itu hanya untuk membeli satu botol air mineral kemasan.

Baca Juga: Tanggapan Pj Bupati Jombang Usai Namanya Dikaitkan Masuk Bursa Pilbup 2024

"Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata, salah satu anggota Satpol PP Jombang, Minggu 17 Maret 2024. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pragono tidak menampik jika setiap anggota mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu. 

"Semua anggota (Satpol PP) dapat jatah uang makan setiap hari Rp 10 ribu," kata dia, Minggu 17 Maret 2024 lalu. Sarep

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU