Terdakwa Gratifikasi Rp 18,9 M Ungkap Kasusnya Dipicu Anaknya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Des 2023 20:46 WIB

Terdakwa Gratifikasi Rp 18,9 M Ungkap Kasusnya Dipicu Anaknya

i

Rafael Alun dengan menggunakan batik Kemenkeu usai membacakan pledoi dalam kasus korupsi yang menimpa dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/12/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Rafael Alun Trisambodo, bercerita, saat anaknya bermasalah hukum, dirinya  sedang menjalani proses seleksi untuk menjabat sebagai salah satu Kepala Kanwil Provinsi Kelas A di Indonesia. Ungkapan itu diucapkan Rafael Alun saat membaca pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Rafael mengatakan proses seleksi itu sudah hampir tahap akhir. Namun, dia tidak bisa melanjutkan karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya bernama Mario Dandy Satrio. Diketahui, Mario Dandy menganiaya Cristalino David Ozora hingga memunculkan luka berat dan trauma.

Baca Juga: Rafael Alun, Tingkat Banding, Tetap Dihukum 14 Tahun

"Proses seleksi sudah sampai tahap 5 besar calon terpilih, tinggal wawancara tahap akhir pada 22 Febuari 2023. Pada 20 Februari 2023 anak saya terlibat permasalahan hukum, sehingga mulai tanggal 21 Februari nama saya mulai diperbincangkan, menjadi perhatian publik, menjadi perhatian wakil rakyat, perhatian institusi tempat saya bekerja yaitu Kemenkeu hingga KPK juga menaruh perhatian kepada saya,"  kata Rafael saat membaca pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/12/2023).

"Hukuman atas perbuatan anak saya seolah juga harus ditanggung seluruh keluarga, terutama saya sebagai kepala keluarga yang kebetulan bertatus sebagai pegawai negeri," imbuhnya.

 

Bikin Manuver non Hukum

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo saat menjalani sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor Jakarta, bikin manuver non hukum.

Rabu (27/12/2023) ada agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Dalam sidang pleidoi, Rafael menggunakan kemeja seragam Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

"Saya duduk di sini menggunakan kemeja batik integritas, ini adalah seragam yang harus dipakai DJP Jaksel melambangkan kesetiaan," kata Rafael mengawali pembacaan pleidoinya, Rabu (27/12/2023).

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ini sebelumnya dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa juga menuntut Rafael membayar uang pengganti Rp 18,9 miliar

 

Baca Juga: PDIP Ungkap Pelapor Ganjar Terima Gratifikasi, Kader PSI

Rafael Klaim Penggagas Seragam

Rafael mengatakan dia adalah penggagas seragam kerja itu. Rafael mengaku tidak menyangka akan memakai seragam itu, namun bukan sebagai pegawai DJP melainkan terdakwa korupsi.

"Filosofis yang berarti cinta selalu tumbuh kesetiaan dan kasih sayang, semua ini terjadi karena saya adalah orang yang menggagas hidup batik peruntuk ini, akan tetapi saya saat ini harus duduk di kursi terdakwa. Saya tidak pernah bermimpi bahwa saya harus duduk di ruang persidangan dengan sebagai terdakwa korupsi dan integritas saya dipertaruhkan," katanya.

 

Simbol Refleksi Mendalam

Dia mengatakan alasan menggunakan batik itu sebagai refleksi mendalam. Batik ini dibuat juga sebagai bentuk perwujudan integritas.

Baca Juga: Ganjar Dilaporkan Gratifikasi, Elite Gerinda Wanti-wanti

"Saya gunakan batik integritas ini sebagai simbol refleksi mendalam tentang gagasan batik integritas yang saya ciptakan dengan cita-cita agar para pegawai selalu ingat perwujudan nilai integritas dan kesetiaan. Sehingga kami pegawai DJP dalam melaksanakan tugasnya mampu menjaga martabat, serta kehormatan organisasi," ucapnya.

Rafael pun kemudian menyampaikan pembelaan pribadi. Dia mengatakan pleidoi ini dibacakan sesuai kejadian yang dia alami.

"Izinkan saya Rafael Alun Trisambodo, pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak hendak menyampaikan pembelaan pribadi yang saya susun berdasarkan kebenaran fakta yang sudah terjadi, yang sudah saya rasakan dari lubuk hati saya.

 

Sumber Kekuatan Lawan Badai

Pembelaan ini dihadirkan teriiring harapan penuh dan menjadi satu-satunya sumber kekuatan yang saya miliki untuk berjuang agar tidak tenggelam di tengah serangan badai hukum yang mengguncang saya, dan keluarga saya," katanya. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU