SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sepanjang tahun 2023 Polres Lamongan menangani 781 berbagai kasus tindak pidana, sebanyak 656 kasus diantaranya sudah berkekuatan hukum tetap, dengan jumlah tersangka sebanyak 639 orang.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli dalam pers rilisnya Jum'at (29/12/2023) di Halaman Mapolres setempat.
Disebutkan olehnya, kasus tindak pidana yang berhasil ditangani oleh Polres Lamongan tersebut, data rinciannya diantaranya sebanyak 70 kasus narkoba dengan 102 tersangka, sementara itu kasus kriminal mencapai 586 dengan 537 tersangka. Dimana seluruh tersangka didominasi laki – laki dan didapati 3 orang perempuan.
Dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Lamongan, terungkap bahwa penyebaran narkoba menurun 21 persen dibandingkan tahun 2022, tetapi jumlah tersangka mengalami peningkatan 9 persen.
Sementara itu, kasus kriminal mengalami peningkatan 5.8 persen, dengan kenaikan 3.53 persen pada jumlah tersangka dibandingkan tahun sebelumnya."Bila dari total 781 kasus terdapat 125 kasus kriminal yang belum terselesaikan," ungkap Akay.
Secara umum lanjut Akay, total kasus selama 2023 ada 781 kasus dari narkoba 90 kasus dan kriminal 711, untuk kriminal kasus selesai 586 menyisakan 125 kasus.
Lebih lanjut kata Kompol Akay, kasus yang mendominasi selama 2023 yakni pencurian motor (curanmor) disusul pencurian dan pemberatan (curat) kemudian penipuan.
“Untuk kriminal. curanmor 132 kasus, curat 71 kasus, dan penipuan 88 kasus. Dibanding tahun lalu ada peningkatan sekitar 114 kasus atau naik 13,03 persen ,” bebernya.
Sedangkan kasus narkoba grafik jumlah kasus dilaporkan menurun dari tahun lalu 89 kasus di tahun 2023 terdapat hanya 70 kasus. Namun, jumlah tersangka meningkat sekitar 9 orang dari tahun lalu yang hanya 93 orang menjadi 102.
“Narkotika, barang bukti yang kami sita diantaranya, Ganja 1,17 gram, Sabu-sabu 58,71 gram, Pil Carnopen 608 butir dan Pil Daftar G 6.899 butir, beserta uang tunai Rp 9.239.000,” pungkasnya.jir
Editor : Moch Ilham