Pesan Pj Wali Kota Ali Kuncoro, Tahun Baru Jangan Ada Konvoi dan Petasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Pergantian tahun baru tinggal di depan mata. Warga diharapkan tidak euforia berlebihan dalam menyambut tahun baru 2024.

Sebagai langkah antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan saat merayakan malam tahun baru, Pemkot Mojokerto mengimbau warga agar tidak menyalakan petasan pada malam tahun baru.

Selain itu, konvoi dan arak-arakan kendaraan tanpa berstandar juga dilarang karena berpotensi menimbulkan gesekan hingga kemacetan.

"Tidak boleh ada konvoi atau pesta kembang api di malam pergantian tahun baru. Saya berharap, agar situasi Kamtibmas di Kota Mojokerto nyaman dan aman," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.

Petinggi Pemkot Mojokerto ini mengatakan larangan tersebut termaktub dalam Instruksi Wali Kota Mojokerto nomor 100.3.4.3/5/417.101.3/2023 tanggal 18 Desember 2023, khususnya di poin 5 dan 6 . 

"Larangan tersebut adalah hasil kesepakatan bersama jajaran Forkopimda Mojokerto Raya," ujarnya, Sabtu (30/12/2023).

Mas Pj Ali sapaan akrabnya mengimbau, agar masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun baru di luar rumah atau tempat umum, untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk potensi bencana alam, tindak kriminalitas serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Kadispora Pemprov Jatim itu menambahkan, pihaknya juga bakal menggelar razia penyekatan di beberapa titik masuk wilayah Kota Mojokerto di malam pergantian tahun baru.

"Kita bersama Polres Mojokerto Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk menggelar razia penyekatan. Tujuannya, agar tidak ada konvoi atau hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas di Kota Mojokerto," pungkasnya. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Warga Lumajang Diimbau Patuhi Zona Bahaya Gunung Semeru Level III Siaga

Warga Lumajang Diimbau Patuhi Zona Bahaya Gunung Semeru Level III Siaga

Rabu, 09 Sep 2026 13:46 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menyikapi aktivitas Gunung Semeru yang masih berstatus Level III (Siaga), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…

Perkuat Spiritualitas Generasi Muda, Pemkab Beri Insentif Ratusan Guru Rohani Lintas Agama Rp700 Ribu

Perkuat Spiritualitas Generasi Muda, Pemkab Beri Insentif Ratusan Guru Rohani Lintas Agama Rp700 Ribu

Rabu, 09 Sep 2026 13:14 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya dukungan untuk memperkuat pendidikan karakter serta spiritualitas kalangan generasi muda setempat, Pemerintah…

Banyak Gunung Erupsi, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemprov Peta-kan Prioritas Bencana

Banyak Gunung Erupsi, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemprov Peta-kan Prioritas Bencana

Rabu, 09 Sep 2026 13:08 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skenario penanganan multi-bencana menyusul …

Gencarkan Pemeriksaan di Puskesmas, Dinkes Malang Kejar Target Capaian CKG

Gencarkan Pemeriksaan di Puskesmas, Dinkes Malang Kejar Target Capaian CKG

Rabu, 09 Sep 2026 13:06 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah strategis untuk mengejar target 46 persen capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada periode 2026, Dinas…

Lewat Program PTSL, Pemkab Serahkan 80 Sertifikat Tanah ke Warga Magetan

Lewat Program PTSL, Pemkab Serahkan 80 Sertifikat Tanah ke Warga Magetan

Rabu, 09 Sep 2026 11:44 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Badan Pertanahan…

Marak Keracunan MBG, Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengawasan Operasional SPPG

Marak Keracunan MBG, Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengawasan Operasional SPPG

Rabu, 09 Sep 2026 11:28 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna memastikan kualitas, keamanan, dan pelayanan kepada penerima manfaat sesuai standar sekaligus mengatasi maraknya keracunan…