Andre Taulany dan Grup Stinky Disomasi, Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah', Kenapa?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andre Taulany, SP/ JKT
Andre Taulany, SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, pelawak Andre Taulany dan grup musik Stinky disomasi oleh Ndhank Surahman Hartono yang merupakan mantan personel band tersebut. Keduanya pun dilarang membawakan lagu Mungkinkah yang diciptakan oleh Ndhank Surahman Hartono.

Diketahui, somasi itu diungkapkan oleh Ndhank Surahman Hartono melalui akun Instagram pribadinya. Selain lagu Mungkinkah, mantan gitaris dari grup band Stinky itu juga melarang Andre Taulany dan Stinky untuk membawakan beberapa lagu lainnya.

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono, Senin (01/01/2024).

Ndhank mengatakan, ia melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Hal itu ia lakukan karena Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. 

Selain menyentil Andre, ia juga menyebut nama Irwan Batara yang juga ikut andil dalam penciptaan lagu Mungkinkah. Menurut Ndhank Surahman Hartono, Irwan Batara hanya boleh membawakan lagu di bagian yang ia ciptakan saja yang berada pada akhir lagu. 

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkah silakan membawakan sesuai dengan part-nya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ujar Ndhank Surahman Hartono.

Di akhir, Ndhank bersama kuasa hukumnya akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.

"Untuk diketahui banyak pihak terutama penyelenggaraan event dan lain-lain. Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya", tutur Ndhank Surahman.

Sebagai informasi, lagu “Mungkinkah” dipopulerkan grup Stinky pada 1997. Ini adalah debut mereka mengarah ke pop melayu. Andre adalah vokalis pertama Stinky dari 1992 hingga 2007. 

Setelah Andre keluar, posisi vokalis sempat digantikan berturut-turut oleh Ary dan Dona Amelia. Andre sempat kembali ke Stinky, tetapi ia akhirnya keluar lagi. Kini, personel Stinky adalah Irwan Batara, Edy Suryo Triputranto, Helman Maulana, Rendra Marta Wijaya. jk-05/dsy

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren olahraga lari di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Sejumlah k…

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)…

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kenalan dengan sapi jenis limosin yang diberi nama 'Sadewa Next Generation' menjadi sapi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk…

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojolerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk  bersinergi dalam me…