Andre Taulany dan Grup Stinky Disomasi, Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah', Kenapa?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andre Taulany, SP/ JKT
Andre Taulany, SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, pelawak Andre Taulany dan grup musik Stinky disomasi oleh Ndhank Surahman Hartono yang merupakan mantan personel band tersebut. Keduanya pun dilarang membawakan lagu Mungkinkah yang diciptakan oleh Ndhank Surahman Hartono.

Diketahui, somasi itu diungkapkan oleh Ndhank Surahman Hartono melalui akun Instagram pribadinya. Selain lagu Mungkinkah, mantan gitaris dari grup band Stinky itu juga melarang Andre Taulany dan Stinky untuk membawakan beberapa lagu lainnya.

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono, Senin (01/01/2024).

Ndhank mengatakan, ia melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Hal itu ia lakukan karena Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. 

Selain menyentil Andre, ia juga menyebut nama Irwan Batara yang juga ikut andil dalam penciptaan lagu Mungkinkah. Menurut Ndhank Surahman Hartono, Irwan Batara hanya boleh membawakan lagu di bagian yang ia ciptakan saja yang berada pada akhir lagu. 

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkah silakan membawakan sesuai dengan part-nya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ujar Ndhank Surahman Hartono.

Di akhir, Ndhank bersama kuasa hukumnya akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.

"Untuk diketahui banyak pihak terutama penyelenggaraan event dan lain-lain. Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya", tutur Ndhank Surahman.

Sebagai informasi, lagu “Mungkinkah” dipopulerkan grup Stinky pada 1997. Ini adalah debut mereka mengarah ke pop melayu. Andre adalah vokalis pertama Stinky dari 1992 hingga 2007. 

Setelah Andre keluar, posisi vokalis sempat digantikan berturut-turut oleh Ary dan Dona Amelia. Andre sempat kembali ke Stinky, tetapi ia akhirnya keluar lagi. Kini, personel Stinky adalah Irwan Batara, Edy Suryo Triputranto, Helman Maulana, Rendra Marta Wijaya. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…