Pengangkatan Pj Desa Bukabu, Camat Ambunten Diduga 'Masuk Angin'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tokoh pemuda, didampingi BPD Desa Bukabu, saat berkirim surat ke Bupati Kab. Sumenep, malalui Setda pemerintah Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Tokoh pemuda, didampingi BPD Desa Bukabu, saat berkirim surat ke Bupati Kab. Sumenep, malalui Setda pemerintah Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Keberadaan PJ. Kepala Desa Bukabu' terus mendapat desakan warga, meluruk kantor kecamatan Ambunten dan berkirim surat ke Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.

Tidak hanya itu, surat tembusan dikirim kepada, Camat Ambunten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kab. Sumenep dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukabu.

Surat dengan nomor, 032/XII/2023 itu dilayangkan pada tanggal 18 Desember  2023 setelah penetapan PJ. Desa Bukabu diberikan kepada Nanik Suhartatik, S.Sos.

Adapun isi surat, meminta kepada Bupati Sumenep untuk menunjuk pemimpin pemerintah Desa Bukabu adalah orang yang memiliki integritas dan berpengalaman di bidang pemerintahan termasuk putra daerah di Desa Bukabu.

Selain itu juga, warga Desa Bukabu, atas dasar pertimbangan dan ketentuan di atas, maka kami Forum Aliansi Tokoh dan Pemuda  Desa Bukabu mengusulkan, Bapak ABDUR RAFIK, sebagai Pegawai Negeri Sipil  (PNS) yang bertugas di Kec. Ambunten, yang juga asli Desa Bukabu.

Namun, permohonan pemuda dan tokoh masyarakat Desa Bukabu itu tidak diindahkan oleh  Camat Ambunten dan Bupati Kab. Sumenep, sehingga muncul dugaan camat Ambunten masuk angin.

Pasca ditetapkannya Pj. Kepala Desa Bukabu atas nama Nanik Suhartatik, S.Sos pada tanggal 15 Desember 2023, sementara desakan dan pengajuan warga Desa Bukabu mulai bergejolak saat mengetahui, jika Pj. Itu tidak diambil dari warga putra daerah desa Bukabu yang ada di kecamatan Ambunten.

Mengatasnamakan aliansi pemuda dan tokoh Masyarakat tetap meminta pihak kecamatan agar bersikap kooperatif terhadap kebijakan dalam melakukan penetapan Pj. Kepala Desa Bukabu.

Bahkan, tokoh Pemuda dan warga Desa Bukabu, tetap menolak penetapan Pj. Kepala Desa diberikan kepada Nanik Suhartatik, S.Sos oleh Camat Ambunten.

Dikatakan, pemuda dan tokoh warga asal Bukabu' penetapan Pj. Kepala Desa Bukabu oleh Camat Ambunten diduga adanya intervensi dari pihak dalam. Pungkasnya

Untuk diketahui, Berdasarkan surat keputusan Bupati  Kab. Sumenep, dengan, No : 188/485/ KEP /435. 012/ 2019, tentang pengesahan dan pengangkatan saudara Satrawi, sebagai kepala Desa Bukabu Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep tertanggal 02 Desember 2019

Namun, jabatan Kepala Desa masih berlangsung,  Kepala Desa Bukabu, tutup usia tepatnya pada Hari Senin Tgl 13 November 2023.

Sementara Camat Ambunten, Suryadi Irawan, S.IP. MM, telah menetapkan Pj. Kepala Desa Bukabu melalui SK Bupati Kab. Sumenep, tertanggal 15 Desember 2023 kepada Nanik Suhartatik S.Sos,

Saat dikonfirmasi media ini, Camat mengajak untuk membahas masalah tersebut dikantor tidak melalui saluran Hp. ataupun Whatsapp. "Ketemu di darat saja mas" pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …