Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 226 Ekor Anjing yang hendak Dikonsumsi Secara Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Semarang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (06/01/2024) malam. SP/ SMR
Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Semarang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (06/01/2024) malam. SP/ SMR

i

SURABAYAPAGI.com, Semarang - Ratusan anjing selundupan pelaku yang diduga hendak dikonsumsi secara ilegal berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Sabtu (06/01/2024).

"Kami Polrestabes Semarang, pada hari Sabtu (06/01/2024) pukul 22.30 WIB menghentikan truk berisi anjing diduga tanpa dilengkapi surat-surat di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang. Ratusan anjing ini hendak dikirim ke wilayah Solo Raya dari Jawa Barat tepatnya di Subang," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Sebanyak 226 ekor anjing tersebut diduga berasal dari Subang, Jawa Barat dan hendak diselundupkan ke Solo Raya lewat GT Kalikangkung menggunakan truk.

"KBM truk yang berisi hewan jenis anjing sejumlah 226 ekor," lanjutnya, Minggu (07/01/2024).

Lebih lanjut, setelah berhasil diselamatkan, ratusan anjing itupun segera diberi makanan. Namun, mirisnya, ada salah satu anjing yang kondisinya memprihatinkan. Diantaranya ada yang terluka di bagian lehernya. 

"Langkah awal kita merawat anjing ini memberi makan karena setelah perjalanan jauh dari Jawa Barat menggunakan bak terbuka dalam keadaan terikat, terluka dan ada bekas jeratan di leher," jelas dia.

Sementara itu, dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 5 orang terduga pelaku. Mereka terancam dijerat Pasal 89 Jo Pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU No 18 tahun 2009 Jo pasal 302 KUHP. Selain itu juga ada Pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sementara ini amankan lima orang dan satu truk sarana untuk angkut. Mereka (terancam) juga Pasal 204 kuhp dengan ancaman 15 tahun penjara," beber Irwan tanpa menjelaskan identitas para pelaku.

Disatu sisi, Ketua Yayasan dan Pendiri Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale menyampaikan terima kasih atas gerak cepat Polrestabes Semarang

"Makasih banyak saya apresiasi banget karena selama dua minggu mereka selalu kontak saya dan bergerak cepat," ujar Pale. smr-01/dsy

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…