Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 226 Ekor Anjing yang hendak Dikonsumsi Secara Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Semarang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (06/01/2024) malam. SP/ SMR
Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Semarang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (06/01/2024) malam. SP/ SMR

i

SURABAYAPAGI.com, Semarang - Ratusan anjing selundupan pelaku yang diduga hendak dikonsumsi secara ilegal berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Sabtu (06/01/2024).

"Kami Polrestabes Semarang, pada hari Sabtu (06/01/2024) pukul 22.30 WIB menghentikan truk berisi anjing diduga tanpa dilengkapi surat-surat di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang. Ratusan anjing ini hendak dikirim ke wilayah Solo Raya dari Jawa Barat tepatnya di Subang," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Sebanyak 226 ekor anjing tersebut diduga berasal dari Subang, Jawa Barat dan hendak diselundupkan ke Solo Raya lewat GT Kalikangkung menggunakan truk.

"KBM truk yang berisi hewan jenis anjing sejumlah 226 ekor," lanjutnya, Minggu (07/01/2024).

Lebih lanjut, setelah berhasil diselamatkan, ratusan anjing itupun segera diberi makanan. Namun, mirisnya, ada salah satu anjing yang kondisinya memprihatinkan. Diantaranya ada yang terluka di bagian lehernya. 

"Langkah awal kita merawat anjing ini memberi makan karena setelah perjalanan jauh dari Jawa Barat menggunakan bak terbuka dalam keadaan terikat, terluka dan ada bekas jeratan di leher," jelas dia.

Sementara itu, dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 5 orang terduga pelaku. Mereka terancam dijerat Pasal 89 Jo Pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU No 18 tahun 2009 Jo pasal 302 KUHP. Selain itu juga ada Pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sementara ini amankan lima orang dan satu truk sarana untuk angkut. Mereka (terancam) juga Pasal 204 kuhp dengan ancaman 15 tahun penjara," beber Irwan tanpa menjelaskan identitas para pelaku.

Disatu sisi, Ketua Yayasan dan Pendiri Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale menyampaikan terima kasih atas gerak cepat Polrestabes Semarang

"Makasih banyak saya apresiasi banget karena selama dua minggu mereka selalu kontak saya dan bergerak cepat," ujar Pale. smr-01/dsy

Berita Terbaru

Bakal Jadi Destinasi Wisata, Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi Capai 95 Persen

Bakal Jadi Destinasi Wisata, Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi Capai 95 Persen

Jumat, 17 Apr 2026 14:46 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Saat ini progres revitalisasi Pasar Banyuwangi telah mencapai sekitar 95 persen dan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dukung Efisiensi Pusat, Pemkab Trenggalek Terapkan Kebijakan WFH Dialokasikan ke Infrastruktur Jalan

Dukung Efisiensi Pusat, Pemkab Trenggalek Terapkan Kebijakan WFH Dialokasikan ke Infrastruktur Jalan

Jumat, 17 Apr 2026 14:34 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek juga turut serta…

AIM ASEAN Roadshow di Surabaya, Tiar Karbala Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas Usaha

AIM ASEAN Roadshow di Surabaya, Tiar Karbala Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas Usaha

Jumat, 17 Apr 2026 14:00 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital, Tiar Nabilla Karbala, mendorong percepatan transformasi digital pelaku usaha m…

Musim Haji 2026, Tenaga Kesehatan Kota Malang Optimalkan Pelayanan CJH Selama di Tanah Suci

Musim Haji 2026, Tenaga Kesehatan Kota Malang Optimalkan Pelayanan CJH Selama di Tanah Suci

Jumat, 17 Apr 2026 13:11 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang musim haji 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Tenaga Kesehatan Haji Kloter asal Kota Malang, memastikan telah…

Demi Jaga Stabilkan HET, Satgas Pangan Pasuruan Distribusikan 9,6 Ton MinyaKita ke Pedagang

Demi Jaga Stabilkan HET, Satgas Pangan Pasuruan Distribusikan 9,6 Ton MinyaKita ke Pedagang

Jumat, 17 Apr 2026 13:01 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menjaga keterbatasan stok dan menstabilkan harga minyak MinyaKita, kini Satgas Pangan Pasuruan mendistribusikan 9.600 liter…

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna agar para siswa lebih fokus untuk belajar, Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Pamekasan, Jawa Timur melarang semua siswa…