Pengiriman BBM Solar Bersubsidi di Pelabuhan TUKS Jadi Sorotan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jerigen BBM Solar di pelabuhan TUKS siap di kirim ke pulau Sapeken melalui Transportasi laut. SP/Ainur Rahman
Jerigen BBM Solar di pelabuhan TUKS siap di kirim ke pulau Sapeken melalui Transportasi laut. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, menuding adanya pelanggaran regulasi, pengiriman BBM jenis Solar bersubsidi yang terjadi di Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di pelabuhan Gersik Putih Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Menurutnya, dalam dua hari terakhir ini, serangkaian transaksi pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk masyarakat kepulauan khususnya nelayan yang skala kecil, marak terjadi.

"Transaksi pengiriman BBM itu dilakukan di pelabuhan TUKS, padahal keberadaan TUKS itu sendiri masih dalam proses hukum, bahkan, sudah beberapa kali, terjadi kebakaran pada saat angkut BBM "

Dikatakan Sarkawi, peristiwa terjadinya kebakaran saat angkut BBM itu belum ada kepastian hukumnya, jadi banyak kontroversi adanya permainan yang melibatkan orang-orang penting di lingkaran pemerintahan di Kab. Sumenep.

Selain itu, ketua Pokmaswas Kelautan dan Perikanan, Kecamatan Kalianget, itu mengemukakan keprihatinannya terhadap pengiriman BBM jenis solar di pelabuhan TUKS yang keberadaan tempat usahanya itu masih bermasalah secara hukum.

"Saya sangat prihatin, kepada pemilik usaha TUKS atas nama Sunaryo, merasa dengan bebas melakukan transaksi, dengan tanpa beban, bahwa pelabuhan TUKS yang dikelolanya itu masih bermasalah secara hukum"

Ia juga menjelaskan, jika dirinya sebagai pelapor terkait keberadaan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang penanganan hukumnya sampai saat ini masih berjalan di pihak kepolisian Polres Kab. Sumenep.

Sebagai pelapor, kata dia, mengaku memiliki hak atas keberadaan TUKS yang diduga masih bermasalah namun sudah dijadikan sebagai tempat terjadinya transaksi pengiriman BBM solar bersubsidi untuk para Nelayan.

"Saya datang ke lokasi dan mempertanyakan langsung kepada pekerja yang sibuk dengan pemindahan solar dari jerigen ke drum yang ada di perahu, mereka mengatakan, bahwa BBM tersebut akan dibawa ke pulau Sapeken Desa Tanjung Keok".

Dikatakan Sarkawi, pihaknya mempersilahkan untuk melakukan pengiriman BBM kepada para nelayan di Kepulauan, tapi ikuti prosedur dengan benar sesuai dengan aturan.

"Saya tidak ingin menghentikan usaha orang, silahkan usaha dengan baik, berjalan di jalannya, jangan sampai saling sikat, apalagi melanggar hukum, Negara kita makmur sejahtera, kekayaan alamnya terbentang luas"

Namun kata Sarkawi, jika permasalahannya melawan hukum maka harus diselesaikan secara hukum, seperti TUKS yang masih dalam perkara hukum, selesaikan dulu perkaranya, baru jalankan usahanya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…