Pengiriman BBM Solar Bersubsidi di Pelabuhan TUKS Jadi Sorotan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Jan 2024 16:52 WIB

Pengiriman BBM Solar Bersubsidi di Pelabuhan TUKS Jadi Sorotan

i

Jerigen BBM Solar di pelabuhan TUKS siap di kirim ke pulau Sapeken melalui Transportasi laut. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, menuding adanya pelanggaran regulasi, pengiriman BBM jenis Solar bersubsidi yang terjadi di Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di pelabuhan Gersik Putih Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Menurutnya, dalam dua hari terakhir ini, serangkaian transaksi pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk masyarakat kepulauan khususnya nelayan yang skala kecil, marak terjadi.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

"Transaksi pengiriman BBM itu dilakukan di pelabuhan TUKS, padahal keberadaan TUKS itu sendiri masih dalam proses hukum, bahkan, sudah beberapa kali, terjadi kebakaran pada saat angkut BBM "

Dikatakan Sarkawi, peristiwa terjadinya kebakaran saat angkut BBM itu belum ada kepastian hukumnya, jadi banyak kontroversi adanya permainan yang melibatkan orang-orang penting di lingkaran pemerintahan di Kab. Sumenep.

Selain itu, ketua Pokmaswas Kelautan dan Perikanan, Kecamatan Kalianget, itu mengemukakan keprihatinannya terhadap pengiriman BBM jenis solar di pelabuhan TUKS yang keberadaan tempat usahanya itu masih bermasalah secara hukum.

"Saya sangat prihatin, kepada pemilik usaha TUKS atas nama Sunaryo, merasa dengan bebas melakukan transaksi, dengan tanpa beban, bahwa pelabuhan TUKS yang dikelolanya itu masih bermasalah secara hukum"

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Ia juga menjelaskan, jika dirinya sebagai pelapor terkait keberadaan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang penanganan hukumnya sampai saat ini masih berjalan di pihak kepolisian Polres Kab. Sumenep.

Sebagai pelapor, kata dia, mengaku memiliki hak atas keberadaan TUKS yang diduga masih bermasalah namun sudah dijadikan sebagai tempat terjadinya transaksi pengiriman BBM solar bersubsidi untuk para Nelayan.

"Saya datang ke lokasi dan mempertanyakan langsung kepada pekerja yang sibuk dengan pemindahan solar dari jerigen ke drum yang ada di perahu, mereka mengatakan, bahwa BBM tersebut akan dibawa ke pulau Sapeken Desa Tanjung Keok".

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Dikatakan Sarkawi, pihaknya mempersilahkan untuk melakukan pengiriman BBM kepada para nelayan di Kepulauan, tapi ikuti prosedur dengan benar sesuai dengan aturan.

"Saya tidak ingin menghentikan usaha orang, silahkan usaha dengan baik, berjalan di jalannya, jangan sampai saling sikat, apalagi melanggar hukum, Negara kita makmur sejahtera, kekayaan alamnya terbentang luas"

Namun kata Sarkawi, jika permasalahannya melawan hukum maka harus diselesaikan secara hukum, seperti TUKS yang masih dalam perkara hukum, selesaikan dulu perkaranya, baru jalankan usahanya. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU