SPBU Kalianget Diminta Pertanggungjawaban Atas Pendistribusian BBM Solar ke Kepulauan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jan 2024 16:36 WIB

SPBU Kalianget Diminta Pertanggungjawaban Atas Pendistribusian BBM Solar ke Kepulauan

i

SPBU Kalianget. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Pokmaswas Kec. Kalianget, Sarkawi, bergerak cepat, Setelah mendapat keterangan dari pelaku pendistribusian BBM bersubsidi di pelabuhan Kalianget, kemarin.

"Saya langsung menemui Manajer SPBU Kalianget, dengan tujuan untuk mempertanyakan regulasi transaksi pengambilan BBM jenis solar yang dibawa ke kepulauan dengan menggunakan transportasi laut" 

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Namun kata Sarkawi, dari keterangan, pihak SPBU Kalianget, jika pihaknya, hanya melayani pendistribusian BBM Solar tersebut, berdasarkan rekomendasi yang dibawa pemohon kepada SPBU Kalianget.

Adapun Surat yang diperlihatkan oleh pemohon itu dikeluarkan oleh Dinas UPT Perikanan yang ada di Kecamatan Pasongsongan dengan mencantumkan volume pengambilan sebanyak 32 ton dibagi dua SPBU. Ungkapnya

Namun kata, Sarkawi, untuk mendapatkan jatah BBM bersubsidi pemohon itu harus menyertakan pas kecil sebagai lampiran yang digunakan oleh nelayan, tanpa disertai pas kecil pemohon tidak berhak mendapatkan pendistribusian BBM.

"Seharusnya pemohon itu memiliki PAS yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan pemohon itu sesuai dengan nama yang ada di KTP, namun pihak SPBU itu tidak menunjukkan PAS Kecil itu kepada saya"

Kata Sarkawi, pihak SPBU merasa keberatan untuk memberikan pas kecil dengan alasan tidak punya kewenangan untuk menunjukan pas kecil, kata dia, jika memang diperlukan saya disuruh minta pada UPT perikanan yang ada di Kecamatan pasongsongan. Jelasnya

"Saya semakin kuat untuk memunculkan adanya dugaan permainan dalam pendistribusian BBM Solar bersubsidi, jika regulasinya sudah sesuai SOP buat apa manajer SPBU Kalianget menyembunyikan" 

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Sedangkan di SPBU Kalianget  tiap hari ada petunjuk solar kosong, akhirnya pengguna jasa yang menggunakan bahan bakar solar salah satunya  Mobil truk dengan angkutan berat.

Sementara, dalam pantauan di lapangan SPBU Kalianget, pihak SPBU lebih mengutamakan kepentingan jerigen yang sudah tersimpan di areal SPBU Kalianget, dari pada pengguna transportasi  darat yang bermuatan berat tersebut.

Dengan hal tersebut, dikatakan Sarkawi, pihaknya mencurigai adanya dugaan nelayan kepulauan hanya dijadikan bemper untuk mendapatkan program BBM jenis solar bersubsidi.

"Setelah mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan pendistribusian BBM, baru saya melakukan klarifikasi terhadap agen perahu yang mengatur muatan untuk ijin berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar melalui agen berinisial A, namun, pihaknya, juga keberatan untuk memberikan lampiran rekom yang disertai dengan pas kecil tersebut"

Baca Juga: Libur Lebaran 2024, Konsumsi BBM Pertamax Series di Jatimbalinus Naik 28 Persen

Sarkawi, mengaku tidak memiliki kepentingan dalam hal ini, hanya memiliki peran untuk membantu masyarakat banyak terutama para nelayan untuk mendapatkan solar sebagai kebutuhan pokok dalam usahanya.

"Intinya, saya hanya ingin pendistribusian BBM jenis solar bersubsidi yang diajukan oleh pemohon betul betul dirasakan oleh nelayan bukan sebaliknya untuk kepentingan perusahaan ini jelas melanggar aturan yang berlaku"

Untuk itu Sambungnya, pihaknya meminta kepada Dinas kelautan dan perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, untuk tidak diam dan melakukan kroscek terhadap UPT perikanan yang ada di kecamatan pasongsongan.

"Apakah semua pengajuan yang mencatut nama nelayan sesuai dengan nama yang tercantum dalam pas kecil tersebut". Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU