Rekonstruksi Pembunuhan di Mangkrengan Jalan Pantura, Polisi Temukan Fakta Baru di Lapangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekonstruksi pembunuhan pria asal Sidoarjo di Jalan Pantura, Pasuruan, Senin (08/01/2024). SP/ Hikmah
Rekonstruksi pembunuhan pria asal Sidoarjo di Jalan Pantura, Pasuruan, Senin (08/01/2024). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Polres pasuruan kota merekonstruksi kasus pembunuhan pria asal Sidoarjo di jalur pantura tepatnya di Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung Grati, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Senin (08/01/2024).

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap jika tersangka Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo menusuk korban sebanyak 6 kali.

Diketahui, kegiatan rekontruksi tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu di depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota. Kemudian di tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati.

"Kita menemukan fakta baru di lapangan yaitu bukan 6 kali tusukan melainkan 51 adegan pelaku pembunuhan motif nya hutang pihutang," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, Senin (08/01/2024).

Lebih lanjut, masih kata Rudi, menurutnya rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan. Dalam reka ulang motif pembunuhan perencanaan terungkap 51 adegan menggambarkan kronologi peristiwa.

Polisi akhirnya dapat mengungkap kronologi kejadian, mulai dari tersangka sampai korban tergeletak adapun reka ulang ini didampingi jaksa penuntut umum juga di dampingi avodkat dan tim polres pasuruan kota. zis/hik

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…