Sepanjang 2023, Pemkot Surabaya Terima PSU dari Pengembang Senilai Rp 3,84 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/ Al Qomaruddin
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya berhasil menambah aset lahan fasum (fasilitas umum) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman. Sepanjang tahun 2023, pemkot menerima 35 lokasi PSU dari pengembang dengan luas 618.883,45 meter persegi dengan total perolehan aset sebesar Rp 3,84 triliun.

“Ini melebihi target yang sudah kita tetapkan di 2023, yaitu 30 lokasi, dan alhamdulillah sampai 35 lokasi PSU,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Graha Sawunggaling Komplek Gedung Pemkot Surabaya, Selasa (09/01/2024). 

Menurutnya, pengembang itu memang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun 2010, serta Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016. “Jadi, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya kepada pemkot,” katanya.

Ia memastikan, beberapa tahun terakhir ini pihaknya sangat gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk melakukan penyerahan PSU. Makanya, hingga saat ini sudah banyak para pengembang yang menyerahkan PSU-nya. Rinciannya, sebelum tahun 2021 ada sebanyak 96 lokasi PSU yang sudah diserahkan kepada pemkot dengan luasan mencapai 1.208.267,16 meter persegi.

Selanjutnya, sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 44 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 220.953,88 meter persegi dengan harga perolehan aset sebesar Rp 624,4 miliar. Kemudian, di tahun 2022 ada 30 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 606.640,68 meter persegi dengan nilai perolehan aset sebesar Rp 1,98 triliun.

“Ketika melakukan penyerahan PSU itu, ada sejumlah catatan, kalau perumahana itu menengah ke atas, pengelolaan PSU itu jangan sampai dilakukan oleh Pemkot Surabaya, karena kalau pemkot disuruh merawat PSU-nya, duitnya pemkot akan habis untuk merawat PSU mereka,” tegas Wali Kota Eri. 

Meski begitu, Wali Kota Eri memastikan bahwa PSU yang sudah diserahkan oleh pengembang itu, akan menjadi aset Pemkot Surabaya. Hingga saat ini, sudah banyak aset pemkot yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mensejahterakan warga. Salah satu contohnya ada yang dibuat pelayanan Balai RW, lapangan olahraga, ruang terbuka hijau dan pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti rumah padat karya, bozem, sentra kuliner, budidaya ikan, sayur, dan taman-taman bermain anak.

Sedangkan untuk PSU berupa lahan makam, ia mengaku bahwa banyak pengembang yang kesulitan dalam penyerahan lahan tersebut. Karenanya, terdapat dua pilihan berupa 2 persen dari kewajiban pengembang untuk menyerahkan lahan atau berupa uang tunai sebagai lahan pengganti.

“Makam ada pilihan oleh pengembang berupa lahan atau uang yang kita gunakan bagi pemkot untuk membebaskan lahan yang akan digunakan untuk makam. Jadi ada pilihan, 2 persen dari kewajiban pengembang itu untuk makam bisa berupa lahan atau uang untuk dibelikan lahan oleh pemkot,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pengembang yang masih belum menyerahkan PSU-nya untuk segera menyerahkan. Sebab, itu adalah kewajiban pengembang yang sudah diatur dalam undang-undang. Alq

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…