Dituding Ada Main dalam Pendistribusian BBM, Inilah Penjelasan KSOP Kalianget

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Kelas IV Kalianget, Taufikur Rahman, SH, MM bersama awak media di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Kelas IV Kalianget, Taufikur Rahman, SH, MM bersama awak media di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah dituding mangkir dan sulit temui awak media, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Kelas IV Kalianget, Taufikur Rahman, SH, MM, akhirnya menanggapi sorotan yang disoal oleh Ketua TMP. Korwil Madura, Brigade 571, Sarkawi.

Menurut, Pejabat UPT. Kepala KSOP Kalianget, Kegiatan bongkar muat atau muat BBM yang dituding Sarkawi itu tidak bisa dilaksanakan di Dermaga Umum PT Pelindo III, karena dermaga umum PT Pelindo itu lebih banyak digunakan untuk kegiatan kapal penumpang. Tegasnya

Sementara untuk kegiatan bongkar muat barang berbahaya itu membutuhkan dermaga khusus yang terpisah dengan kegiatan kapal penumpang, Jadi untuk saat ini dermaga pelayaran rakyat kalianget masih belum selesai, sehingga untuk sementara memanfaatkan dermaga yang ada yakni, pelabuhan TUKS Gersik putih. Jelasnya.

Pernyataan, Pejabat UPT. KSOP Kalianget itu, mendapat sanggahan dari,  ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, Sarkawi, pihaknya hanya mengajukan permohonan, bahwa keberadaan pelabuhan TUKS Gersik putih itu, kasus hukumnya masih berjalan, jadi untuk sementara pelabuhan TUKS itu jangan dijadikan tempat transaksi kegiatan apapun. Katanya

" Kasus hukumnya masih berjalan di Polres, dan dalam penanganan pihak kepolisian, makanya untuk sementara waktu, sampai kasus hukum itu selesai, pihak TUKS jangan melakukan transaksi dan kegiatan sosial lainnya"

Seharusnya, kata Sarkawi, pihak KSOP melakukan kajian positif untuk tidak menciderai hukum, karena saat ini keberadaan TUKS itu masih menuai masalah dan kasus hukumnya masih berjalan di Polres Sumenep. Jelasnya

" Jika hanya alasan tempat terpisah, di Kecamatan Saronggi, ada juga pelabuhan untuk melakukan  pendistribusian, BBM Solar bersubsidi untuk kepulauan, untuk  Gas LPG, berikut bongkar muat kayu Jati transaksinya dilakukan di pelabuhan Pelindo III"

Saya hanya mengusulkan saja, persoalan tidak dilaksanakan itu hak prerogatif pimpinan selaku pemegang kebijakan, hanya saja, jika terjadi kebakaran perahu pada saat pendistribusian BBM, siapa yang bertanggung jawab. Pungkasnya.

Pejabat UPT. KSOP. Kalianget, memberikan penjelasan terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar kapal-kapal di Pelabuhan Kalianget sudah melalui prosedur sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 28 Tahun 2022.

Dan khusus untuk kapal-kapal tradisional yang memuat BBM juga telah mengikuti arahan sesuai surat edaran Direktur Perkapalan Dan Kepelautan Nomor UM.003/10/5/ DK-16. Urainya.

Ia juga menjelaskan, untuk menjamin ketersediaan bahan bakar minyak untuk daerah yang belum bisa dilayani dengan kapal tanki bisa dilayani dengan kapal non tanki dengan tetap memperhatikan persyaratan minimum keselamatan. Tegasnya

Sebagai sarana persyaratan minimal kata dia, adalah tersedianya alat pemadam kebakaran. Dan kapal-kapal tersebut telah dilengkapi dengan peralatan minimum keselamatan lainnya. Jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Beberapa kejadian kebakaran yang terjadi sebagian besar terjadi karena kesalahan manusia (human error) seperti merokok atau menyalakan api selama kegiatan bongkar/muat dam atau selama pelayaran. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…