YLBH Fajar Trilaksana Kembali Kelola Posbakum PA Gresik 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pengadilan Agama Gresik Rakhmat Hidayat HS dan Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto usai menandatangani MoU pengelolaan Posbakum PA Gresik 2024. SP/Grs.
Ketua Pengadilan Agama Gresik Rakhmat Hidayat HS dan Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto usai menandatangani MoU pengelolaan Posbakum PA Gresik 2024. SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT) kembali ditunjuk untuk menangani pelayanan hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Agama (PA) Gresik. Nota kesepakatan dan kesepahaman (MoU) Posbakum PA Gresik 2024 telah diteken oleh Ketua PA Gresik Rakhmat Hidayat dan Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto, bertempat di Ruang Ketua PA Gresik pada Senin (15/1/2024).

Ketua PA Gresik Rakhmat Hidayat HS mengatakan bahwa penunjukan YLBH FT sebagai partner pelayanan hukum pada Posbakum telah melalui seleksi dan mekanisme sesuai aturan yang berlaku.

"Pilihan jatuh pada YLBH Fajar Trilaksana untuk melakukan tugas teknis pelayanan hukum di Posbakum pada 2024, selain sudah lolos secara administrasi, yayasan ini juga punya kelebihan dan berpengalaman dalam pelayanan teknis Posbakum sebelumnya," ungkap Ketua PA Rakhmat Hidayat usai penandatanganan kerjasama di ruang kerjanya.

Ditambahkan, selain menangani Posbakum PA Gresik, YLBH FT juga tercatat menangani Posbakum pada Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Bahkan pada 2022 dan 2023 meraih juara Posbakum tingkat nasional.

"Harapan kami di PA Gresik YLBH FT pada 2024 ini benar-benar juga bisa maksimal bersinergi dengan program layanan hukum sesuai tupoksi Posbakum di PA," pinta Rakhmat.

Sementara Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan kepada yayasan yang dipimpinnya. "Tentu kami akan bekerja lebih optimal dan lebih baik lagi, dengan segala kemampuan kami siap melakukan pelayanan hukum yang baik bagi masyarakat pencari akses keadilan dengan mengutamakan serta mengedepankan integritas dan kualitas," katanya.

Dijelaskan Fajar, pada 2023 YLBH FT telah memberikan pelayanan hukum melalui Posbakum kepada 1.026 orang dalam bentuk konsultasi, advice maupun drafting.

Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua PA Gresik dan Direktur YLBH FT, antara lain dari pihak PA, Sekretaris PA Gresik Muchamad Ischaq dan Panitera PA Margono. Sementara dari pihak YLBH FT, pembina yayasan Kitri Jumiati, advokat Aminatus Zuhriyah dan admin Wardatul Fitriyah. grs

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…