SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT) kembali ditunjuk untuk menangani pelayanan hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Agama (PA) Gresik. Nota kesepakatan dan kesepahaman (MoU) Posbakum PA Gresik 2024 telah diteken oleh Ketua PA Gresik Rakhmat Hidayat dan Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto, bertempat di Ruang Ketua PA Gresik pada Senin (15/1/2024).
Ketua PA Gresik Rakhmat Hidayat HS mengatakan bahwa penunjukan YLBH FT sebagai partner pelayanan hukum pada Posbakum telah melalui seleksi dan mekanisme sesuai aturan yang berlaku.
"Pilihan jatuh pada YLBH Fajar Trilaksana untuk melakukan tugas teknis pelayanan hukum di Posbakum pada 2024, selain sudah lolos secara administrasi, yayasan ini juga punya kelebihan dan berpengalaman dalam pelayanan teknis Posbakum sebelumnya," ungkap Ketua PA Rakhmat Hidayat usai penandatanganan kerjasama di ruang kerjanya.
Ditambahkan, selain menangani Posbakum PA Gresik, YLBH FT juga tercatat menangani Posbakum pada Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Bahkan pada 2022 dan 2023 meraih juara Posbakum tingkat nasional.
"Harapan kami di PA Gresik YLBH FT pada 2024 ini benar-benar juga bisa maksimal bersinergi dengan program layanan hukum sesuai tupoksi Posbakum di PA," pinta Rakhmat.
Sementara Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan kepada yayasan yang dipimpinnya. "Tentu kami akan bekerja lebih optimal dan lebih baik lagi, dengan segala kemampuan kami siap melakukan pelayanan hukum yang baik bagi masyarakat pencari akses keadilan dengan mengutamakan serta mengedepankan integritas dan kualitas," katanya.
Dijelaskan Fajar, pada 2023 YLBH FT telah memberikan pelayanan hukum melalui Posbakum kepada 1.026 orang dalam bentuk konsultasi, advice maupun drafting.
Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua PA Gresik dan Direktur YLBH FT, antara lain dari pihak PA, Sekretaris PA Gresik Muchamad Ischaq dan Panitera PA Margono. Sementara dari pihak YLBH FT, pembina yayasan Kitri Jumiati, advokat Aminatus Zuhriyah dan admin Wardatul Fitriyah. grs
Editor : Moch Ilham