Pasca Penggerebekan Rumah Kos Jam-jaman di Jombang, Penyedia Raup Omset Rp 200 ribu Per Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca (kanan) saat memberikan keterangan. Selasa (16/1/2024). SP/Sarep
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca (kanan) saat memberikan keterangan. Selasa (16/1/2024). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dua orang penyewa rumah kos short time atau jam-jaman, ditetapkan menjadi tersangka dugaan persetubuhan gadis di bawah umur, setelah penggerebekan  di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. 

ID (19) warga Kecamatan Sumobito dan AN (16) warga Kecamatan Kesamben saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi polres Jombang, sembari menunggu proses selanjutnya. 

"Untuk yang kasus anak di bawah umur, sedang dilakukan pendalaman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, kedua orang ini sementara diamankan lantaran diduga melakukan persetubuhan gadis di bawah umur. "Yang perempuannya masih di bawah umur, 16 tahun dan 18 tahun," ungkapnya. 

Selain menahan dua orang penyewa kos, polisi juga saat ini mengamankan dua orang penyedia kamar kos. Yakni, TP (35) warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk dan IA (26) warga Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

"Keduanya telah kami amankan dan ditahan di Mapolres Jombang, kami masih melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Sukaca. 

Dari keterangan TP dan IA, mereka menyewa rumah tersebut selama 1 tahun. Lalu, menyewakan kamarnya kembali dengan tarif per jam Rp 30 ribu. 

Dari bisnis kos short time tersebut, mereka mendapatkan keuntungan perhari kurang lebih Rp 200 ribu. 

"Menurut keterangan, mereka menyewa selama 1 tahun untuk di pakai kegiatan itu. Dan sudah berjalan selama 4 bulan," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …