Rakor dengan BPN, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Urai Benang Kusut Sengketa Aset SDN Kranggan 1

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat memimpin rakor penyelesaian Sertipikat Hak Pakai SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto.
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat memimpin rakor penyelesaian Sertipikat Hak Pakai SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengurai benang kusut terkait persoalan aset SDN Kranggan 1 di Jalan Pekayon 1 Nomor 39, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Hari ini, Selasa (16/1/2024), pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan agenda penyelesaian Sertipikat Hak Pakai SDN Kranggan 1 dengan menghadirkan Kepala BPN Kota Mojokerto, Kepala BPKPD, Kepala Dikbud, Kepala Inspektorat, di ruang Wali Kota Mojokerto.

Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto akan mengedepankan musyawarah dan negosiasi untuk menyelesaikan sengketa aset yang melibatkan warga.

"Pada prinsipnya, kita yakin masalah ini akan selesai. Kita berupaya menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution)," pungkasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan terkait SDN Kranggan 1, saat ini Pemkot Mojokerto fokus menyelesaikan pelepasan aset dua ahli waris dulu, yakni atas nama Fahrudin dan Mujayanah.

"Yang dua ini kita selesaikan dulu dibatasi sampai tanggal 1 Maret. Atas nama Rudiyanto melepaskan ke pemerintah daerah. Sedangkan untuk ahli waris lainnya kita tuntaskan setelah yang ini beres," jelasnya.

Sekedar informasi, sengketa lahan SDN Kranggan I bermula dari tukar guling yang dilakukan Pemkot Mojokerto pada 1999. SDN Kranggan I yang sebelumnya menempati gedung di jalan Majapahit, dipindah Pemkot Mojokerto ke lahan yang saat ini ditempati. 

Namun belakangan diketahui jika dari tiga lahan hasil ruislag, satu lahan di antaranya bermasalah. Sampai saat kini Pemkot Mojokerto masih belum mengantongi satu sertifikat lahan yang masih bersengketa di pengadilan itu. Dwi

Berita Terbaru

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Senator Amerika Serikat mengkritik pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kondisi buruk yang dialami para pelaut dan Marinir di atas…

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Prabowo Subianto berencana menghadirkan ambulans udara hingga tim dokter terbang untuk menjangkau masyarakat yang sakit keras…

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 naik menjadi Rp 107 juta. Namun Biaya Perjalanan Ibadah Haji…

PEMERINTAH BARU SADAR HARGA KOMODITAS STRATEGIS DIATUR NEGARA LAIN

PEMERINTAH BARU SADAR HARGA KOMODITAS STRATEGIS DIATUR NEGARA LAIN

Kamis, 20 Agu 2026 04:59 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:59 WIB

"Saya bingung dirinya diperkarakan oleh TNI. Terkait case saya kenapa saya segitunya.”…

Esai Hukum dan Kebudayaan

Esai Hukum dan Kebudayaan

Kamis, 20 Agu 2026 04:56 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:56 WIB

Kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3…

Akan Lakoni Lagi Kapten Jack Sparrow

Akan Lakoni Lagi Kapten Jack Sparrow

Kamis, 20 Agu 2026 04:53 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:53 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produser kawakan Jerry Bruckheimer mengungkapkan tengah dalam tahap diskusi dengan Johnny Depp. Hal ini untuk mengembalikan sang aktor ke…