Tahun 2024, Sudah Dicanangkan 27 Perda, Penegak Perda Harus Optimalkan Kerja Nyata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura Sarkawi, memberi tanggapan perihal pernyataan, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kab.Sumenep, Hasan Basri, yang mengatakan di salah satu media online di Kab. Sumenep. 

Pernyataan, Hasan, Perihal Perda di tahun 2024  telah mencanangkan 27 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai Program Pembentukan Perda (Propemperda) di Kab. Sumenep.

Pernyataan itu ditanggapi Sarkawi, penyusunan Perda memang sudah tupoksinya, hanya saja, Perda yang dicanangkan itu harus ada keberpihakan kepada Masyarakat kecil tidak hanya menguntungkan kepada pengusaha saja. Tegasnya

Soalnya kata Sarkawi, Pemerintah kabupaten Sumenep Terkait penggodokan Raperda masih terus disoal, karena Perda itu dibuat hanya berdasarkan keberpihakan kepada para investor  dan pengusaha di Kab. Sumenep.

Bahkan, selain itu juga pihaknya, sangat menyayangkan, jika adanya 27 Raperda yang sudah dicanangkan untuk wakil rakyat di tahun 2024, dituding sangat berlebihan, mengingat banyaknya Perda yang dibuat justru diabaikan oleh penegak perda sendiri.

Ia juga menjelaskan, Perda dibuat hanya atas dasar keinginan wakil rakyat yang terhormat, dengan Pemerintah kabupaten Sumenep, dengan tanpa adanya keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Tudingnya

"Perda itu seakan hanya menjadi rujukan pekerjaan diatas meja, sementara aplikasi di lapangan, hanya menjadi wacana, bukan dijadikan pencapaian program dan tujuan kerja nyata dalam membangun kesejahteraan bersama"

Sarkawi mencontohkan,  adanya Perda yang sudah diundangkan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep, namun, tidak pernah diterapkan hanya menjadi kajian pokok pada persidangan di kursi Dewan.

"Salah satu Perda no 07 tahun 16 tentang kepelabuhanan, saya ada temuan sebuah pelabuhan yang menantang Perda, namun OPD tidak bisa menegakkan Perda kepada pemiliknya, mereka bingung saling tuding dan melempar tanggung jawab"

Di soal Sarkawi, keberadaan pembangunan pelabuhan TUKS Gersik Putih yang tidak mengantongi izin sudah jelas-jelas ilegal namun tetap berjalan dan dibiarkan oleh pemerintah, padahal sudah jelas-jelas melanggar Perda. Tudingnya

Setelah dilaporkan kepada Kasatpol PP selaku penegak perda, tak merespon dan saling tuding dengan OPD lainnya, terkait pembangunan pelabuhan TUKS yang tidak mengantongi izin tersebut.

"Bahkan, Pemerintah kabupaten Sumenep melalui tim TP3 yang dipimpin oleh Asisten I, melakukan Survey ke pelabuhan TUKS, namun sebelum kedatangannya, terkesan sudah dikondisikan, sehingga tidak ada tindakan apa-apa"

Sarkawi menuding, Kedatangan mereka sudah di kondisikan, sehingga tim TP3 termasuk Anggota Dewan yang memiliki hubungannya dengan Perda No. 07 tahun 2016 tentang Kepelabuhan.

"Adanya banyak permainan yang melibatkan mata rantai di tubuh OPD Kab. Sumenep, salah satu diantaranya adalah, DLH, DPMPT, Satpol PP, Dinas Perhubungan KSOP Kalianget, terkait Pelabuhan TUKS yang Ilegal"

Hanya datang ke lokasi tanpa ada tindakan tegas, sehingga memunculkan adanya dugaan dan persepsi salah dikalangan aktivis, media, dan kontrol sosial masyarakat"

Jadi, Perda harus ditegakkan sebagaimana rapat dalam persidangan, kata dia, tak usah terlalu banyak Perda jika aplikasi di lapangan saling berkedip mata, pungkasnya. AR

Tag :

Berita Terbaru

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan…

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Fenomena musim kemarau yang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, menyalurkan…

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun. Kali ini, kantor Dinas Komunikasi da…

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan pentingnya…

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali Kantor Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing melalui Koordinasi Lintas Instansi, kali ini di…

Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

Rabu, 30 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke rumah Camat Taman, Yusuf, setelah sebelumnya men…