Tinjau Banjir Wilayah Jetis, Bupati Ikfina Minta Normalisasi Sungai Dipercepat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meninjau langsung lokasi banjir yang melanda kawasan desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meninjau langsung lokasi banjir yang melanda kawasan desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meninjau langsung lokasi banjir yang melanda kawasan desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Selain memastikan penanganannya, Bupati Ikfina juga melihat kondisi warga terdampak banjir yang diakibatkan hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mojokerto.

Di lokasi, Bupati Ikfina yang didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal, Camat Jetis Madya Andriyanto, perwakilan BPBD Kabupaten Mojokerto, dan kepala desa Jetis memantau langsung aliran sungai hingga di jalan raya di Simpang 4 Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Setelah melihat aliran sungai, Bupati Ikfina menilai, aliran air dari dua saluran sungai yang menjadi satu tidak dapat menampung volume air dengan baik, sehingga dengan curah hujan deras mengakibatkan terjadinya banjir. Selain itu, faktor sampah yang ada di sungai juga menyebabkan terjadinya banjir.

"Ada beberapa kendala disini diantaranya adalah aliran air ini membawa sampah dan pasir. Sedangkan disini terdapat jembatan yang dibuat oleh warga, dan jembatan tersebut beberapa rendah dan juga terdapat tiang di tengahnya. Itu yang kemudian membawa material sampah dan pasir yang membuat aliran air semakin terhambat,” ujarnya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Bupati Ikfina meminta, agar Camat dan Kepala Desa untuk segera melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak banjir. Selain itu, Ia juga meminta untuk segera melakukan normalisasi sungai dengan cara membersihkan sampah di aliran sungai dan peninjauan jembatan rumah warga.

"Maka setelah ini harus ada pembersihan untuk sampah-sampah yang ada, kemudian jembatan-jembatan yang terlalu rendah memang harus dibongkar dan untuk tiang-tiang jembatan yang berada ditengah tengah sungai harus dihilangkan agar tidak menghambat aliran yang ada.” jelasnya.

Selain itu, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga menilai, langkah menormalisasi sungai menjadi salah satu langkah yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya banjir kembali.

"Untuk jangka panjangnya nanti bisa diserahkan kepada rekan-rekan PU terkait solusi mengenai bagaimana saluran sepanjang aliran ini nanti menuju ke sungai besar yang menampung di depan sana, tetapi akses warga untuk melewati daerah sungai ini menuju jalan tidak terganggu," Pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…