Koper Airwheel Kini Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Wajib Masuk Bagasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi traveler menggunakan koper airwheel saat di bandara menuju pesawat. SP/ JKT
Ilustrasi traveler menggunakan koper airwheel saat di bandara menuju pesawat. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Informasi yang beredar terkait koper airwheel kini tidak bisa sembarangan masuk ke dalam kabin pesawat. Sebagai informasi, koper AirWheel adalah koper robotik yang bisa dikendarai karena didukung oleh tenaga baterai Li-on. 

Koper yang populer di media sosial ini memiliki mesin serta pegangan tangan sehingga dapat bergerak sambil diduduki. Berawal dari salah satu unggahan TikTok milik akun @febriansyahputra_24, pengelola bandara, Angkasa Pura, dan maskapai penerbangan, Citilink, melarang koper airwheel masuk ke kabin pesawat.

"Sekarang AirWheel yang aku pakai ini enggak bisa lagi masuk ke kabin, ya. Sekarang wajib masuk ke bagasi," kata Febriansyah, Jumat (19/01/2024).

"Aku enggak tahu, ya, peraturan ini baru dibuat atau awal tahun ini. Soalnya, tahun lalu aku sudah pakai ini setahun atau dua tahun lebih enggak ada peraturan mewajibkan AirWheel ini masuk ke bagasi," imbuhnya sambil mengendarai koper AirWheel.

Video yang telah ditonton sebanyak 353 ribu kali ini pun mengundang banyak komentar dari warganet. Sebagian besar warganet mengatakan bahwa koper AirWheel memang tidak bisa masuk ke dalam kabin pesawat karena didukung tenaga baterai.

Selain itu, secara resmi pihak Garuda Indonesia juga melarang kendaraan kecil menggunakan baterai litium, seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lainnya. 

"Baik sebagai bagasi kabin maupun sebagai bagasi terdaftar," tulis situs resmi Garuda Indonesia.

Disisi lain, PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk. (TOOL), salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penjualan perkakas, alat rumah tangga, dan koper airwheel, menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan media massa daring terkait salah satu pengguna koper airwheel (smart luggage) di salah satu maskapai di Indonesia.

Direktur Utama TOOL Ronald Hartono Tan di Jakarta, Kamis (18/1/2024), menyampaikan, produk koper airwheel yang dipasarkan oleh TOOL telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan persyaratan sebagaimana diatur dalam Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA). Oleh karena itu, koper Airwheel dapat dimasukkan ke dalam kabin maskapai.

"Dapat kami sampaikan pula koper Airwheel (smart luggage) telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan, dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut," kata Ronald dalam keterangan resmi.

Pihaknya berpendapat, jika pemberitaan atau informasi yang beredar tidak berpengaruh terhadap kinerja perseroan pada tahun 2024 mengingat pihak maskapai telah memberikan klarifikasi dengan jelas.

"Untuk proyeksi pertumbuhan perseroan pada tahun 2024, kami menargetkan dapat tumbuh sesuai dengan target di semua lini penjualan TOOL yaitu, perkakas, tas koper dan perabot rumah tangga," ujarnya. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Rabu, 30 Sep 2026 10:46 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi budi daya dan produksi tanaman pangan di tengah kondisi kemarau panjang, Dinas…

Gus Fawait  Sampaikan Problem Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal ke Komisi D DPRD Jatim

Gus Fawait Sampaikan Problem Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal ke Komisi D DPRD Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JEMBER – Urusan jalan rusak hingga tambang ilegal menjadi pembahasan serius antara Komisi D DPRD Jawa Timur dan Bupati Jember Muhammad F…

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp66 Miliar untuk Program UHC

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp66 Miliar untuk Program UHC

Rabu, 30 Sep 2026 10:40 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memperkuat sektor layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, telah mengalokasikan anggaran…

Pasca Tutup Sejumlah Prostitusi, Pemkab Probolinggo Gencarkan Pengawasan Berlanjut

Pasca Tutup Sejumlah Prostitusi, Pemkab Probolinggo Gencarkan Pengawasan Berlanjut

Rabu, 30 Sep 2026 10:34 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pasca menutup sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi di beberapa kecamatan di wilayah tersebut, Pemerintah…

Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp647 Juta

Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp647 Juta

Rabu, 30 Sep 2026 10:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka kegiatan sarasehan dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah…

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

Rabu, 30 Sep 2026 10:09 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan BLUD resmi dibentuk. Gubernur Jatim menerbitkan Pergub No 13 Tahun 2026…