Koper Airwheel Kini Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Wajib Masuk Bagasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi traveler menggunakan koper airwheel saat di bandara menuju pesawat. SP/ JKT
Ilustrasi traveler menggunakan koper airwheel saat di bandara menuju pesawat. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Informasi yang beredar terkait koper airwheel kini tidak bisa sembarangan masuk ke dalam kabin pesawat. Sebagai informasi, koper AirWheel adalah koper robotik yang bisa dikendarai karena didukung oleh tenaga baterai Li-on. 

Koper yang populer di media sosial ini memiliki mesin serta pegangan tangan sehingga dapat bergerak sambil diduduki. Berawal dari salah satu unggahan TikTok milik akun @febriansyahputra_24, pengelola bandara, Angkasa Pura, dan maskapai penerbangan, Citilink, melarang koper airwheel masuk ke kabin pesawat.

"Sekarang AirWheel yang aku pakai ini enggak bisa lagi masuk ke kabin, ya. Sekarang wajib masuk ke bagasi," kata Febriansyah, Jumat (19/01/2024).

"Aku enggak tahu, ya, peraturan ini baru dibuat atau awal tahun ini. Soalnya, tahun lalu aku sudah pakai ini setahun atau dua tahun lebih enggak ada peraturan mewajibkan AirWheel ini masuk ke bagasi," imbuhnya sambil mengendarai koper AirWheel.

Video yang telah ditonton sebanyak 353 ribu kali ini pun mengundang banyak komentar dari warganet. Sebagian besar warganet mengatakan bahwa koper AirWheel memang tidak bisa masuk ke dalam kabin pesawat karena didukung tenaga baterai.

Selain itu, secara resmi pihak Garuda Indonesia juga melarang kendaraan kecil menggunakan baterai litium, seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lainnya. 

"Baik sebagai bagasi kabin maupun sebagai bagasi terdaftar," tulis situs resmi Garuda Indonesia.

Disisi lain, PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk. (TOOL), salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penjualan perkakas, alat rumah tangga, dan koper airwheel, menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan media massa daring terkait salah satu pengguna koper airwheel (smart luggage) di salah satu maskapai di Indonesia.

Direktur Utama TOOL Ronald Hartono Tan di Jakarta, Kamis (18/1/2024), menyampaikan, produk koper airwheel yang dipasarkan oleh TOOL telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan persyaratan sebagaimana diatur dalam Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA). Oleh karena itu, koper Airwheel dapat dimasukkan ke dalam kabin maskapai.

"Dapat kami sampaikan pula koper Airwheel (smart luggage) telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan, dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut," kata Ronald dalam keterangan resmi.

Pihaknya berpendapat, jika pemberitaan atau informasi yang beredar tidak berpengaruh terhadap kinerja perseroan pada tahun 2024 mengingat pihak maskapai telah memberikan klarifikasi dengan jelas.

"Untuk proyeksi pertumbuhan perseroan pada tahun 2024, kami menargetkan dapat tumbuh sesuai dengan target di semua lini penjualan TOOL yaitu, perkakas, tas koper dan perabot rumah tangga," ujarnya. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keberangkatan umrah ramadan yang tinggal dua pekan, masih simpang siur. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan…

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kondisi saat ini banyak jemaah umrah asal Indonesia tertahan di Arab Saudi dan belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal…

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tanggung jawab tersebut harus dipahami sejak awal saat seseorang…

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Ditemukan Konflik Kepentingan Bupati, Suami dan Anak Dalam Proyek Senilai Rp 46 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) …

Pekerja Migran Sumbang Rp 253 Triliun Diusik DPR-RI

Pekerja Migran Sumbang Rp 253 Triliun Diusik DPR-RI

Kamis, 05 Mar 2026 19:15 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, ungkap para pekerja…

Setan Jin dan "Setan Manusia"

Setan Jin dan "Setan Manusia"

Kamis, 05 Mar 2026 19:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ramadhan kita sering dengar narasi setan dikerangkeng. Narasi "setan dikerangkeng" saat Ramadan merujuk pada hadis sahih…