2 RPH di Banyuwangi Kantongi Sertifikat Halal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banyuwangi mengantongi sertifikat halal. 6 RPH lainnya masih dalam proses.

Di Banyuwangi ada 8 RPH. Di antaranya di Kecamatan Banyuwangi, Purwoharjo, Pesanggaran, Wongsorejo, Rogojampi, Genteng, Glenmore dan Kalibaru.

"Dua yang sudah mengantongi sertifikat halal berada di Kecamatan Banyuwangi dan Purwoharjo," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertapa Banyuwangi Nanang Sugiharto, Jumat (26/1/2024).

Saat ini, 6 RPH tinggal menunggu penerbitan sertifikat halal karena sudah lolos audit dari lembaga berwenang.

Prinsip pelayanan RPH adalah menyediakan produk asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Unsur-unsur pemenuhan teknis kesehatan masyarakat veteriner, peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan dampak lingkungan harus terus ditingkatkan.

"RPH di Banyuwangi juga sudah memenuhi unsur kesehatan masyarakat veteriner dan kehalalan seperti pemenuhan RPH yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha)," terangnya.

Tahun 2023 RPH di Banyuwangi telah melakukan pelayanan pemotongan hewan khususnya sapi sebanyak 10.571 ekor. Pemotongan hewan di RPH juga mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemajuan Banyuwangi.

"Mendatang adanya RPH Halal dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai pemenuhan syarat UMKM halal dengan menekankan pada proses produksi dari hulu ke hilir sebagai pengembangan ekonomi serta pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran," tegasnya. Bn-01/ham

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…