Terlalu Bucin, Tas Dirampas Pacar, Ngakunya Dibegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis.
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Nurul Zakaria (25), harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. Pasalnya, pemuda asal Jalan Membramo Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing tersebut telah membuat laporan palsu mengaku jadi korban begal.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, kejadian bermula saat pelaku Nurul Zakaria bersama dengan ibunya datang ke Polsek Lowokwaru untuk membuat laporan.

"Pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 13.30 WIB, Nurul Zakaria datang ke kami untuk melaporkan kejadian begal yang dialaminya. Dalam laporannya itu, ia mengaku dibegal pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB saat baru pulang kerja dan dalam perjalanan pulang ke rumah. Saat melintas di Jalan Melati, dirinya diberhentikan oleh empat orang berboncengan naik 2 sepeda motor. Salah satunya mengacungkan dan mengancamnya dengan celurit, dan karena takut, ia menyerahkan tasnya yang berisi HP iPhone XR dan dompet. Setelah mereka kabur, ia pun berteriak dan ada warga yang mengejar," terangnya, Minggu (28/1/2024).

Laporan tersebut diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan serta mendatangi lokasi kejadian (TKP).

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan dan juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi. Ternyata ditemukan fakta, bahwa kejadian begal itu tidak terjadi," jelasnya.

Setelah itu, petugas memanggil Zakaria untuk dimintai keterangan. Dan setelah dimintai keterangan, ia pun mengakui bahwa kejadian begal itu adalah cerita rekayasa belaka.

Karena terlalu bucin (budak cinta) alias terlalu sayang, pelaku Zakaria tidak berani meminta kembali tasnya yang disita oleh sang pacar.Sesampainya di rumah, orang tuanya menanyakan tentang keberadaan HP iPhone XR nya. Karena kebingungan, ia pun mengarang cerita bahwa telah menjadi korban begal.

Atas perbuatannya telah membuat laporan palsu, pelaku Nurul Zakaria dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia Dijerat dengan Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.

"Karena tidak terpenuhi syarat formil, maka tersangka tidak ditahan. Dan kami kenakan wajib lapor seminggu 2 kali," imbuhnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Maraknya Aktivitas Pemilahan Liar di TPS Surabaya Imbas Lonjakan Harga Plastik

Maraknya Aktivitas Pemilahan Liar di TPS Surabaya Imbas Lonjakan Harga Plastik

Selasa, 19 Mei 2026 12:14 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imbas lonjakan harga plastik yang masih mahal mengakibatkan maraknya aktivitas pemilahan liar di sejumlah Tempat Penampungan…

Polres Blitar Kota Gelar Launcing Program KOPLINGMAS BABINKAMTIBMAS dan Pemberian Penghargaan Anggota

Polres Blitar Kota Gelar Launcing Program KOPLINGMAS BABINKAMTIBMAS dan Pemberian Penghargaan Anggota

Selasa, 19 Mei 2026 12:05 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K. pagi ini  memimpin  kegiatan Apel pemberian penghargaan sekaligus l…

Pemkab Sidoarjo Butuh Rp400 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Pemkab Sidoarjo Butuh Rp400 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 19 Mei 2026 11:50 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan layang atau flyover Gedangan di Kecamatan Gedangan, Pemerintah…

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti, kasus siswa kelas 5 SD yang diduga terpapar paham radikalisme melalui aktivitas game online (daring) dan…

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya untuk mempermudah akses modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan,…

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis memperkuat budaya literasi di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah empat…