Terlalu Bucin, Tas Dirampas Pacar, Ngakunya Dibegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis.
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Nurul Zakaria (25), harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. Pasalnya, pemuda asal Jalan Membramo Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing tersebut telah membuat laporan palsu mengaku jadi korban begal.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, kejadian bermula saat pelaku Nurul Zakaria bersama dengan ibunya datang ke Polsek Lowokwaru untuk membuat laporan.

"Pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 13.30 WIB, Nurul Zakaria datang ke kami untuk melaporkan kejadian begal yang dialaminya. Dalam laporannya itu, ia mengaku dibegal pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB saat baru pulang kerja dan dalam perjalanan pulang ke rumah. Saat melintas di Jalan Melati, dirinya diberhentikan oleh empat orang berboncengan naik 2 sepeda motor. Salah satunya mengacungkan dan mengancamnya dengan celurit, dan karena takut, ia menyerahkan tasnya yang berisi HP iPhone XR dan dompet. Setelah mereka kabur, ia pun berteriak dan ada warga yang mengejar," terangnya, Minggu (28/1/2024).

Laporan tersebut diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan serta mendatangi lokasi kejadian (TKP).

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan dan juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi. Ternyata ditemukan fakta, bahwa kejadian begal itu tidak terjadi," jelasnya.

Setelah itu, petugas memanggil Zakaria untuk dimintai keterangan. Dan setelah dimintai keterangan, ia pun mengakui bahwa kejadian begal itu adalah cerita rekayasa belaka.

Karena terlalu bucin (budak cinta) alias terlalu sayang, pelaku Zakaria tidak berani meminta kembali tasnya yang disita oleh sang pacar.Sesampainya di rumah, orang tuanya menanyakan tentang keberadaan HP iPhone XR nya. Karena kebingungan, ia pun mengarang cerita bahwa telah menjadi korban begal.

Atas perbuatannya telah membuat laporan palsu, pelaku Nurul Zakaria dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia Dijerat dengan Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.

"Karena tidak terpenuhi syarat formil, maka tersangka tidak ditahan. Dan kami kenakan wajib lapor seminggu 2 kali," imbuhnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…