Terlalu Bucin, Tas Dirampas Pacar, Ngakunya Dibegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis.
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Nurul Zakaria (25), harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. Pasalnya, pemuda asal Jalan Membramo Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing tersebut telah membuat laporan palsu mengaku jadi korban begal.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, kejadian bermula saat pelaku Nurul Zakaria bersama dengan ibunya datang ke Polsek Lowokwaru untuk membuat laporan.

"Pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 13.30 WIB, Nurul Zakaria datang ke kami untuk melaporkan kejadian begal yang dialaminya. Dalam laporannya itu, ia mengaku dibegal pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB saat baru pulang kerja dan dalam perjalanan pulang ke rumah. Saat melintas di Jalan Melati, dirinya diberhentikan oleh empat orang berboncengan naik 2 sepeda motor. Salah satunya mengacungkan dan mengancamnya dengan celurit, dan karena takut, ia menyerahkan tasnya yang berisi HP iPhone XR dan dompet. Setelah mereka kabur, ia pun berteriak dan ada warga yang mengejar," terangnya, Minggu (28/1/2024).

Laporan tersebut diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan serta mendatangi lokasi kejadian (TKP).

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan dan juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi. Ternyata ditemukan fakta, bahwa kejadian begal itu tidak terjadi," jelasnya.

Setelah itu, petugas memanggil Zakaria untuk dimintai keterangan. Dan setelah dimintai keterangan, ia pun mengakui bahwa kejadian begal itu adalah cerita rekayasa belaka.

Karena terlalu bucin (budak cinta) alias terlalu sayang, pelaku Zakaria tidak berani meminta kembali tasnya yang disita oleh sang pacar.Sesampainya di rumah, orang tuanya menanyakan tentang keberadaan HP iPhone XR nya. Karena kebingungan, ia pun mengarang cerita bahwa telah menjadi korban begal.

Atas perbuatannya telah membuat laporan palsu, pelaku Nurul Zakaria dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia Dijerat dengan Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.

"Karena tidak terpenuhi syarat formil, maka tersangka tidak ditahan. Dan kami kenakan wajib lapor seminggu 2 kali," imbuhnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…