Jual beli Okerbaya dengan Adu Banteng, Dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Wardi Waluyo Kasat Reskoba Polres Blitar Kota beri keterangan. SP/Lestariono
AKP Wardi Waluyo Kasat Reskoba Polres Blitar Kota beri keterangan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - hanya butuh waktu 48 jam, Satreskoba Polres Blitar Kota yang dikomandani AKP Wardi Waluyo SH berhasil membekuk pelaku pengedar okerbaya di wilayah Kabupaten Blitar.

Dalam keterangan releasenya Selasa (30/1) siang,  Kasat Reskoba Polres Blitar Kota AKP Wardi Waluyo menjelaskan ungkapan peredaran pil okerbaya itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran pil dobel L di wilayah kota Blitar, atas laporan tersebut langsung lakukan penyelidikan  pada hari Kamis (18 Januari 2024)  sekira jam 18.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelakunya ternyata warga Kab Blitar yaitu PS panggilan Wiloma (32).

"Setelah berhasil kita tangkap di rumahnya kita lakukan penggeledahan terhadap PS dan berhasil mengamankan barang bukti 1 botol berisi enam ratus empat puluh enam butir pil jenis dobel L." kata AKP Wardi Waluyo pada Wartawan.

Dalam pemeriksaan terhadap PS itulah berkembang,  bahwa PS mendapatkan pil dobel L dari SJ (35) alias Mbero warga Desa Jatitengah Kec Selopuro Kab Blitar.

"Atas pengakuan tersangka PS selanjutnya kita terhadap melakukan penangkapan SJ di rumahnya dengan alamat Dsn Jatiluhur RT 01 RW 04 Ds Jatitengah Kec Selopuro Kab Blitar juga saat melakukan penggeledahan di rumahnya kita temukan barang bukti berupa 19 botol plastik masing masing botol berisi 900 (sembilan ratus) butir pil dobel L. Guna penyelidikan malam itu juga keduanya kita boyong ke kantor," tambah AKP Wardi Waluyo se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS.SH.S.IK.

Modus operandi mereka dalam peredaranya menggunakan sistem adu banteng alias COD kepada pembelinya, dengan setiap edar minimal 10 butir pil doble L, peredaran adu banteng itu sudah berjalan 4 sampai 6 Bulan, dari tangan kedua tersangka PS dan SJ jumlah pil doble L atau jenis okerbaya jumlah total  17.100 butir pil. 

"Bila terbukti dua tersangka kita kenakan pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan 3 tentang UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan, karena terdapat praktik kefarmasian dan sediaan farmasi berupa obat keras, ancaman di atas 4 tahun penjara," pungkas AKP Wardi Waluyo yang didampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar dan Aipda Supriyadi.

Dari jual beli ala Adu Banteng okerbaya itu Satreskoba menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200.000,- 1 buah karung warna putih, 1 buah HP merk REDMI warna biru beserta simcardnya selain 1.700 pil doble L. Les

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…