Jual beli Okerbaya dengan Adu Banteng, Dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Wardi Waluyo Kasat Reskoba Polres Blitar Kota beri keterangan. SP/Lestariono
AKP Wardi Waluyo Kasat Reskoba Polres Blitar Kota beri keterangan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - hanya butuh waktu 48 jam, Satreskoba Polres Blitar Kota yang dikomandani AKP Wardi Waluyo SH berhasil membekuk pelaku pengedar okerbaya di wilayah Kabupaten Blitar.

Dalam keterangan releasenya Selasa (30/1) siang,  Kasat Reskoba Polres Blitar Kota AKP Wardi Waluyo menjelaskan ungkapan peredaran pil okerbaya itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran pil dobel L di wilayah kota Blitar, atas laporan tersebut langsung lakukan penyelidikan  pada hari Kamis (18 Januari 2024)  sekira jam 18.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelakunya ternyata warga Kab Blitar yaitu PS panggilan Wiloma (32).

"Setelah berhasil kita tangkap di rumahnya kita lakukan penggeledahan terhadap PS dan berhasil mengamankan barang bukti 1 botol berisi enam ratus empat puluh enam butir pil jenis dobel L." kata AKP Wardi Waluyo pada Wartawan.

Dalam pemeriksaan terhadap PS itulah berkembang,  bahwa PS mendapatkan pil dobel L dari SJ (35) alias Mbero warga Desa Jatitengah Kec Selopuro Kab Blitar.

"Atas pengakuan tersangka PS selanjutnya kita terhadap melakukan penangkapan SJ di rumahnya dengan alamat Dsn Jatiluhur RT 01 RW 04 Ds Jatitengah Kec Selopuro Kab Blitar juga saat melakukan penggeledahan di rumahnya kita temukan barang bukti berupa 19 botol plastik masing masing botol berisi 900 (sembilan ratus) butir pil dobel L. Guna penyelidikan malam itu juga keduanya kita boyong ke kantor," tambah AKP Wardi Waluyo se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS.SH.S.IK.

Modus operandi mereka dalam peredaranya menggunakan sistem adu banteng alias COD kepada pembelinya, dengan setiap edar minimal 10 butir pil doble L, peredaran adu banteng itu sudah berjalan 4 sampai 6 Bulan, dari tangan kedua tersangka PS dan SJ jumlah pil doble L atau jenis okerbaya jumlah total  17.100 butir pil. 

"Bila terbukti dua tersangka kita kenakan pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan 3 tentang UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan, karena terdapat praktik kefarmasian dan sediaan farmasi berupa obat keras, ancaman di atas 4 tahun penjara," pungkas AKP Wardi Waluyo yang didampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar dan Aipda Supriyadi.

Dari jual beli ala Adu Banteng okerbaya itu Satreskoba menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200.000,- 1 buah karung warna putih, 1 buah HP merk REDMI warna biru beserta simcardnya selain 1.700 pil doble L. Les

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…