Jual beli Okerbaya dengan Adu Banteng, Dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Wardi Waluyo Kasat Reskoba Polres Blitar Kota beri keterangan. SP/Lestariono
AKP Wardi Waluyo Kasat Reskoba Polres Blitar Kota beri keterangan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - hanya butuh waktu 48 jam, Satreskoba Polres Blitar Kota yang dikomandani AKP Wardi Waluyo SH berhasil membekuk pelaku pengedar okerbaya di wilayah Kabupaten Blitar.

Dalam keterangan releasenya Selasa (30/1) siang,  Kasat Reskoba Polres Blitar Kota AKP Wardi Waluyo menjelaskan ungkapan peredaran pil okerbaya itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran pil dobel L di wilayah kota Blitar, atas laporan tersebut langsung lakukan penyelidikan  pada hari Kamis (18 Januari 2024)  sekira jam 18.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelakunya ternyata warga Kab Blitar yaitu PS panggilan Wiloma (32).

"Setelah berhasil kita tangkap di rumahnya kita lakukan penggeledahan terhadap PS dan berhasil mengamankan barang bukti 1 botol berisi enam ratus empat puluh enam butir pil jenis dobel L." kata AKP Wardi Waluyo pada Wartawan.

Dalam pemeriksaan terhadap PS itulah berkembang,  bahwa PS mendapatkan pil dobel L dari SJ (35) alias Mbero warga Desa Jatitengah Kec Selopuro Kab Blitar.

"Atas pengakuan tersangka PS selanjutnya kita terhadap melakukan penangkapan SJ di rumahnya dengan alamat Dsn Jatiluhur RT 01 RW 04 Ds Jatitengah Kec Selopuro Kab Blitar juga saat melakukan penggeledahan di rumahnya kita temukan barang bukti berupa 19 botol plastik masing masing botol berisi 900 (sembilan ratus) butir pil dobel L. Guna penyelidikan malam itu juga keduanya kita boyong ke kantor," tambah AKP Wardi Waluyo se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS.SH.S.IK.

Modus operandi mereka dalam peredaranya menggunakan sistem adu banteng alias COD kepada pembelinya, dengan setiap edar minimal 10 butir pil doble L, peredaran adu banteng itu sudah berjalan 4 sampai 6 Bulan, dari tangan kedua tersangka PS dan SJ jumlah pil doble L atau jenis okerbaya jumlah total  17.100 butir pil. 

"Bila terbukti dua tersangka kita kenakan pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan 3 tentang UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan, karena terdapat praktik kefarmasian dan sediaan farmasi berupa obat keras, ancaman di atas 4 tahun penjara," pungkas AKP Wardi Waluyo yang didampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar dan Aipda Supriyadi.

Dari jual beli ala Adu Banteng okerbaya itu Satreskoba menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200.000,- 1 buah karung warna putih, 1 buah HP merk REDMI warna biru beserta simcardnya selain 1.700 pil doble L. Les

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…