Jual beli Okerbaya dengan Adu Banteng, Dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Wardi Waluyo Kasat Reskoba Polres Blitar Kota beri keterangan. SP/Lestariono
AKP Wardi Waluyo Kasat Reskoba Polres Blitar Kota beri keterangan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - hanya butuh waktu 48 jam, Satreskoba Polres Blitar Kota yang dikomandani AKP Wardi Waluyo SH berhasil membekuk pelaku pengedar okerbaya di wilayah Kabupaten Blitar.

Dalam keterangan releasenya Selasa (30/1) siang,  Kasat Reskoba Polres Blitar Kota AKP Wardi Waluyo menjelaskan ungkapan peredaran pil okerbaya itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran pil dobel L di wilayah kota Blitar, atas laporan tersebut langsung lakukan penyelidikan  pada hari Kamis (18 Januari 2024)  sekira jam 18.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelakunya ternyata warga Kab Blitar yaitu PS panggilan Wiloma (32).

"Setelah berhasil kita tangkap di rumahnya kita lakukan penggeledahan terhadap PS dan berhasil mengamankan barang bukti 1 botol berisi enam ratus empat puluh enam butir pil jenis dobel L." kata AKP Wardi Waluyo pada Wartawan.

Dalam pemeriksaan terhadap PS itulah berkembang,  bahwa PS mendapatkan pil dobel L dari SJ (35) alias Mbero warga Desa Jatitengah Kec Selopuro Kab Blitar.

"Atas pengakuan tersangka PS selanjutnya kita terhadap melakukan penangkapan SJ di rumahnya dengan alamat Dsn Jatiluhur RT 01 RW 04 Ds Jatitengah Kec Selopuro Kab Blitar juga saat melakukan penggeledahan di rumahnya kita temukan barang bukti berupa 19 botol plastik masing masing botol berisi 900 (sembilan ratus) butir pil dobel L. Guna penyelidikan malam itu juga keduanya kita boyong ke kantor," tambah AKP Wardi Waluyo se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS.SH.S.IK.

Modus operandi mereka dalam peredaranya menggunakan sistem adu banteng alias COD kepada pembelinya, dengan setiap edar minimal 10 butir pil doble L, peredaran adu banteng itu sudah berjalan 4 sampai 6 Bulan, dari tangan kedua tersangka PS dan SJ jumlah pil doble L atau jenis okerbaya jumlah total  17.100 butir pil. 

"Bila terbukti dua tersangka kita kenakan pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan 3 tentang UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan, karena terdapat praktik kefarmasian dan sediaan farmasi berupa obat keras, ancaman di atas 4 tahun penjara," pungkas AKP Wardi Waluyo yang didampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar dan Aipda Supriyadi.

Dari jual beli ala Adu Banteng okerbaya itu Satreskoba menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200.000,- 1 buah karung warna putih, 1 buah HP merk REDMI warna biru beserta simcardnya selain 1.700 pil doble L. Les

Berita Terbaru

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…