Jual beli Okerbaya dengan Adu Banteng, Dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Wardi Waluyo Kasat Reskoba Polres Blitar Kota beri keterangan. SP/Lestariono
AKP Wardi Waluyo Kasat Reskoba Polres Blitar Kota beri keterangan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - hanya butuh waktu 48 jam, Satreskoba Polres Blitar Kota yang dikomandani AKP Wardi Waluyo SH berhasil membekuk pelaku pengedar okerbaya di wilayah Kabupaten Blitar.

Dalam keterangan releasenya Selasa (30/1) siang,  Kasat Reskoba Polres Blitar Kota AKP Wardi Waluyo menjelaskan ungkapan peredaran pil okerbaya itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran pil dobel L di wilayah kota Blitar, atas laporan tersebut langsung lakukan penyelidikan  pada hari Kamis (18 Januari 2024)  sekira jam 18.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelakunya ternyata warga Kab Blitar yaitu PS panggilan Wiloma (32).

"Setelah berhasil kita tangkap di rumahnya kita lakukan penggeledahan terhadap PS dan berhasil mengamankan barang bukti 1 botol berisi enam ratus empat puluh enam butir pil jenis dobel L." kata AKP Wardi Waluyo pada Wartawan.

Dalam pemeriksaan terhadap PS itulah berkembang,  bahwa PS mendapatkan pil dobel L dari SJ (35) alias Mbero warga Desa Jatitengah Kec Selopuro Kab Blitar.

"Atas pengakuan tersangka PS selanjutnya kita terhadap melakukan penangkapan SJ di rumahnya dengan alamat Dsn Jatiluhur RT 01 RW 04 Ds Jatitengah Kec Selopuro Kab Blitar juga saat melakukan penggeledahan di rumahnya kita temukan barang bukti berupa 19 botol plastik masing masing botol berisi 900 (sembilan ratus) butir pil dobel L. Guna penyelidikan malam itu juga keduanya kita boyong ke kantor," tambah AKP Wardi Waluyo se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS.SH.S.IK.

Modus operandi mereka dalam peredaranya menggunakan sistem adu banteng alias COD kepada pembelinya, dengan setiap edar minimal 10 butir pil doble L, peredaran adu banteng itu sudah berjalan 4 sampai 6 Bulan, dari tangan kedua tersangka PS dan SJ jumlah pil doble L atau jenis okerbaya jumlah total  17.100 butir pil. 

"Bila terbukti dua tersangka kita kenakan pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan 3 tentang UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan, karena terdapat praktik kefarmasian dan sediaan farmasi berupa obat keras, ancaman di atas 4 tahun penjara," pungkas AKP Wardi Waluyo yang didampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar dan Aipda Supriyadi.

Dari jual beli ala Adu Banteng okerbaya itu Satreskoba menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200.000,- 1 buah karung warna putih, 1 buah HP merk REDMI warna biru beserta simcardnya selain 1.700 pil doble L. Les

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…