Dana Bosda Kota Mojokerto Naik Signifikan Menjadi Rp 23,6 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali kota Ali Kuncoro saat berkunjung ke salah satu sekolah Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Pj Wali kota Ali Kuncoro saat berkunjung ke salah satu sekolah Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto  - Anggaran untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto naik pada tahun 2024. Dari yang sebelumnya Rp 13,4 miliar menjadi Rp 23,6 miliar pada 2024 ini.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan kenaikan signifikan ada pada jenjang SD dari Rp 6,2 miliar menjadi Rp 14,2 miliar tahun ini. Sedangkan untuk jenjang SMP juga meningkat menjadi Rp 9,3 miliar dari Rp 7,2 miliar pada tahun lalu.

"BOS Daerah (Bosda) jenjang SD pada 2023 sebesar Rp 30.000 per siswa per bulan. Tahun ini, nilainya ditingkatkan menjadi Rp 75.000 per siswa per bulan," jelas Ali pada Selasa (30/1). 

Mas Pj, sapaan Ali Kuncoro menambahkan untuk jenjang SMP juga ada kenaikan sebesar 29 persen. Sebelumnya Bosda untuk siswa SMP dialokasikan sebesar Rp 70.900,- dan tahun ini menjadi Rp 92.000 per siswa per bulan. 

’’Jadi, selama 12 bulan lembaga SMP akan menerima Rp 1.104.000 per siswa,’’ jelasnya. 

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa nantinya jumlah dana Bosda yang diterima oleh sekolah berbeda antara sekolah satu dengan lainnya. 

"Jumlah dana Bosda yang diberikan sesuai dengan jumlah peserta didik, oleh sebab itu jumlah dana yang diterima oleh lembaga pendidikan bervariatif sesuai dengan jumlah peserta didik pada masing-masing sekolah," 

Penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan yang bersumber dari APBD ini telah diatur dalam Perwali Nomor 3 Tahun 2023. Karena peruntukannya hanya digunakan menyokong kebutuhan operasional sekolah yang tak tercover dana BOS nasional.

Untuk peningkatan pendidikan di Kota Mojokerto, Pemkot juga memberikan fasilitas gratis untuk para siswa. Diantaranya angkutan sekolah seragam, sepatu dan peralatan sekolah. Tak hanya itu, program Membentuk Anak didik Santun Penyejuk Jiwa (MAS PJ) juga hadir untuk menjadi pendidikan karakter bagi para siswa di Kota Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…