Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Karangpuri Pasang Baliho APBDes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Baliho infografis APBDes dan Realisasi APBDes Desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu. SP/JUM
Baliho infografis APBDes dan Realisasi APBDes Desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpuri Kecamatan Wonoayu, kini terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan baliho realisasi APBDes tahun 2023. 

Pemasangan baliho tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui pengalokasian, penggunaan, hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh pemdes secara jujur dan transparan.

“Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh pemdes sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku," ujar Reni Susilowati, Kepala Desa (Kades) Karangpuri, saat ditemui di kantornya, Kamis (01/02/2024)

Menurutnya, pemasangan baliho APBDes dan realisasi APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas, pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Bertanggung Jawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya

Tak hanya itu, Kades Reni  juga menuturkan bahwa, jika Pemdes Karangpuri dalam mengelola keuangan dilakukan secara terbuka, sebab menurutnya keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat sehingga pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat kepada pemdes. Demikian sebaliknya,” tuturnya. 

Dalam melaksanakan pembangunan, Kades Reni juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat di desanya  untuk ikut andil dalam  melaksanakan progam-program pembangunan yang dicanangkannya.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…