Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, BPJS Kesehatan Mojokerto Gelar Rakor bersama Pemda, KPU dan Bawas

author Redaksi

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2024 14:43 WIB

Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, BPJS Kesehatan Mojokerto Gelar Rakor bersama Pemda, KPU dan Bawas

i

Rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), dan Dinas Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga: Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Menindaklanjuti hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), dan Dinas Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto pada Rabu (31/01).

Disampaikan oleh Elke Winasari bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. 

Rapat ini sebagai bentuk koordinasi agar KPU dan BAWASLU memastikan seluruh subordinat dibawahnya untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.

“Ada 3 poin utama yang tercantum dalam SEB yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah yakni :

1. Memastikan seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan

2. Mendorong Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang belum terdaftar dalam Kepesertaan JKN untuk mendaftarkan diri menjadi Peserta JKN, serta bagi Petugas dengan Kepesertaan JKN non aktif untuk dilakukan reaktivasi

3. Kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dan membayarkan iuran bagi petugas yang belum menjadi peserta JKN,” ujar Elke.

Elke melanjutkan, hasil skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh pada status penetapan yang bersangkutan sebagai petugas penyelenggara pemilihan umum. Untuk hasil skrining petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Rapat ini sebagai bentuk koordinasi BPJS Kesehatan dengan KPU dan BAWASLU agar memastikan seluruh petugas pemilu telah melaksanakan skrining riwayat kesehatan sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Harapannya dengan telah dilakukan skrining kesehatan petugas pemilu, maka penyelenggaraan pemilu berjalan lancar ," terangnya.

Elke menambahkan, petugas pemilu dapat mengisi seluruh pertanyaan Skrining Riwayat Kesehatan melalui tautan https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/. BPJS Kesehatan akan menyiapkan sistem informasi (aplikasi) untuk pengisian Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu ini akan disiapkan oleh BPJS Kesehatan.

Sistem ini juga akan terintegrasi dengan sistem informasi milik KPU dan BAWASLU. BPJS Kesehatan juga akan menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu.

”Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilihat langsung hasilnya sehingga setiap petugas pemilu dapat langsung mengetahui kondisi kesehatannya. Dengan demikian penyelenggara pemilu akan lebih dapat mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” tambah Elke.

Ditemui di tempat terpisah, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin menyampaikan dukungannya untuk kegiatan Skrining Riwayat Kesehatan bagi petugas pemilu ini. Amin mengatakan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan merupakan hal penting untuk mengetahui kondisi kesehatan tiap petugas karena tugas yang akan dilaksanakan saat berlangsungnya pemilihan umum cukup berat.

“Saat melaksanakan tugas dibutuhkan kondisi yang fit, hal ini sudah menjadi perhatian kami sejak awal dan kondisi kesehatan juga menjadi salah satu syarat saat mendaftar menjadi petugas pemilu. Belajar dari pengalaman pemilu sebelum ini maka kami melakukan seleksi terhadap kondisi dan riwayat kesehatan setiap petugas agar meminimalisir terjadinya resiko kesehatan pada saat bertugas nanti,” ujar Amin.

Lebih lanjut Amin menyampaikan bahwa dengan adanya Skrining Riwayat Kesehatan ini tentu sangat membantu dan memberikan manfaat sangat besar karena resiko kesehatan semakin terdeteksi di awal dan apabila ada resiko dapat segera ditangani melalui pemeriksaan di FKTP.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan BPJS Kesehatan terhadap penyelenggaraan pemilu melalui kegiatan Skrining Riwayat Kesehatan ini. Tentunya kami juga memastikan setiap petugas pemilu telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dan kami berharap pemilu lancar dan nyaman karena petugas pemilu telah terlindungi dan menjadi peserta aktif Program JKN,” tutup Amin. Dwi

Baca Juga: Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga: Mudahnya Ambil Antrean Faskes Melalui Mobile JKN

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU