Perceraian Ria Ricis Dianggap ‘Prank’, Kemal Palevi Tanggapi Guyonan: Part 1 Udah Tayang Belum?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komika, Kemal Palevi. SP/ Instagram @kemalpalevi
Komika, Kemal Palevi. SP/ Instagram @kemalpalevi

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Youtuber Ria Ricis resmi menggugat Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ditengah rasa sedihnya itu Ria Ricis juga turut kecewa. Pasalnya salah satu komika justru memberikan komentar pedas dan dianggap guyonan.

Hal itu diketahui pada Kamis (01/02/2024) artis sekaligus YouTuber Kemal mengunggah guyonan sebuah tweet dengan akun @kemalpalevi yang menggegerkan jagat maya.

"Vlog perceraian Ria Ricis part 1 udah tayang belum?," tulisnya, dilihat Jumat (02/02/2024).

Sontak tweet tersebut telah mendapat tayangan sebanyak 3,3 juta tayagan, 1.924 retweet, 788 kutipan, dan lebih dari 15 ribu suka. Cuitan sang komika itu pun langsung dibalas oleh Ria Ricis. Adik Oki Setiana Dewi itu membalas dengan santai sindiran dari Kemal Palevi.

"Kalau hidup kalian bahagia, alhamdulillah. Semoga ini tidak terjadi dikalian,aamiin. Makasi kemal, Bahagia selalu," balas ibu satu anak itu.

Selain itu, di lini TikTok, Ria Ricis juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap komentar dari Kemal Palevi.

"Org kok jahat2 bng padahal kenal di ig follow2an hehe," komentar Ria Ricis.

Disisi lain, Cuitan Kemal Palevi tersebut menuai pro dan kontra pengguna X. Sebagian menilai, cuitan sang YouTuber merupakan reaksi wajar mengingat Ricis selalu mengumbar kehidupan pribadinya di media sosial.

“Sehari kemudian muncul konten ‘Kami rujuk’,” kata akun @**ngon** membalas cuitan sang YouTuber. Komentar senada diungkapkan @smo***iesjoy*e* yang menuliskan, “Takut kena prank lagi (sama Ria Ricis). 

Akun @b***mmn menambahkan, “Sepertinya enggak ada part-partan deh. Mau dibikin trailer doang. Full version-nya ada di bioskop kesayangan Anda.”

Sebagai informasi, Ria Ricis diketahui telah menggugat Teuku Ryan pada Selasa (30/01/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia dikabarkan menuntut 3 point' utama yaitu cerai, nafkah, dan hak asuh anak. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terseret kasus manipulasi ekspor…