Gerakan Masyarakat Sidoarjo Demo Minta KPK Tuntaskan Korupsi di BPPD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Tak ingin KPK masuk angin dalam mengusut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak daerah, gerakan masyarakat Sidoarjo Bersatu anti korupsi mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sidoarjo menuntaskan penyidikan perkara pemotongan insentif pajak dan retribusi di BPPD Sidoarjo. KPK sudah menetapkan seorang tersangka yakni Siska Wati, pejabat BPPD Pemkab Sidoarjo.

Aksi puluhan orang dari Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GMSBAK) itu berunjuk rasa di depan Monumen Jayandaru, Jumat (2/2/2024). Sisi timur Alun-Alun Sidoarjo. Mereka terdiri atas aktivis beragam organisasi dan forum komunikasi.

Diantaranya, Java Corruption Watch (JCW) dan Institute Research Public Development (IRPD). Ada pula mantan akvitis Forum Gerakan Reformasi Sidoarjo (Forgress) dan Parlemen Watch Sidoarjo (Parwasid) Hariadi, aktivis LSM. Masing-masing membentangkan spanduk dan poster seruan antikorupsi.

Para aktivis berorasi secara bergantian. Intinya mereka mendesak KPK benar-benar menuntaskan penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Tersangkanya adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati dan ditahan KPK.
Oleh karena itu KPK diminta bersikap tegas. Jika ada unsur korupsi, segera diputuskan siapa saja tersangkanya. Tapi, kalau memang tidak ada bukti, segera diberikan kepastian agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat Sidoarjo.

”Kami Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi mendukung KPK untuk mengusut tuntas korupsi di Sidoarjo," tegas Nanang Haromain salah satu pengurus GMSBAK. 

Nanang menyatakan, gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu ini bertujuan mendorong KPK agar terus maju dalam menangani kasus korupsi di Sidoarjo. Diharapkan, masyarakat Sidoarjo tahu yang sebenar-benarnya perkara tersebut.

KPK diminta bersikap tegas. Jika ada unsur korupsi, segera diputuskan siapa saja tersangkanya. Tapi, kalau memang tidak ada bukti, segera diberikan kepastian agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat Sidoarjo.

”Apabila tidak ada unsur, KPK juga segera memberikan waktu untuk Gus Muhdlor memulihkan nama baiknya agar bupati segera menjalankan tugas dengan baik,” imbuh Nanang Haromain. Setelah dari depan Monumen Jayandaru, pengunjuk rasa bergeser ke depan Pendapa Delta Wibawa di Jalan Cokronegoro. Sg 

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…