Pengedar Okerbaya Dibekuk, Ribuan Butir Pil Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2024 19:55 WIB

Pengedar Okerbaya Dibekuk, Ribuan Butir Pil Diamankan

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial TF (33) karena diduga menyimpan dan mengedarkan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex dan Pil Dextro.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran Obat Keras Berbahaya di Situbondo. Atas informasi itu, Polisi melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka di rumahnya. 

Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam di Situbondo Digerebek Polisi

“Tersangka diamankan di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Banyuglugur," ungkap Luthfi, Jumat (2/2/2024).

Saat penggeledahan di rumahnya, lanjut Luthfi, Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 bungkus plastik berisi 1000 butir Pil Dextro, 1 bungkus plastik berisi 38 butir Pil Dextro, 1 botol plastik didalamnya terdapat 5 bungkus plastik berisi masing-masing 21 butir Pil Dextro, 1 botol plastik bekas isi okerbaya, 1 bungkus plastik berisi 20 butir Pil Trex dan 1 buah HP.

"Jumlah total obat keras berbahaya yang disita adalah 1.163 butir terdiri dari Pil Dextro sebanyak 1.143 butir dan Pil Trex 20 butir," terangnya.

Baca Juga: Remaja di Situbondo Jadi Korban Ledakan Mercon, Racik Sendiri dari Tutorial Youtube

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Pelaku kita jerat Undang- Undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 milIar rupiah," tutupnya.

Baca Juga: Puluhan Miras Diamankan Petugas dari Rumah Warga

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa Kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo.

"Peringatan kepada siapa saja yang terlibat dengan narkoba akan Kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen melindungi generasi muda bangsa dari bahaya Narkoba," pungkasnya. St-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU