Ratusan WBP Lapas Malang Terancam Gagal Nyoblos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Ribuan penghuni atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas kelas I Malang akan ikut meramaikan pemilu 2024. Sebanyak 2.246 WBP telah masuk daftar pemilih tetap. Namun, ada ratusan narapidana yang terancam tak bisa mencoblos.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Budi Purwadi mengatakan, ribuan WBP yang masuk daftar pemilih tetap itu telah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit).

"Ada 2.246 warga binaan yang bisa nyoblos pada 14 Februari 2024 mendatang," ujarnya kepada awak media pada Minggu (4/2/2024).

Ia menyampaikan, untuk memfasilitasi ribuan pemilih di Lapas kelas I Malang, akan disediakan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS kali ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Sebelumnya kan disediakan 8 TPS. Tahun ini ditambah karena jumlah pemilihnya lebih banyak menjadi 10 TPS," terang Budi.

Sementara itu, sebanyak 339 penghuni atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas kelas I Malang tidak bisa menyalurkan suara pada pemilu 14 Februari 2024. Budi mengatakan, hasil itu diketahui setelah WBP di Lapas menjalani proses pencocokan dan penelitian (coklit).

"Ada 339 orang tidak terdaftar sebagai pemilih," ujarnya.

Salah satu penyebab para WBP tidak bisa menyalurkan suara karena waktu coklit nomor induk kependudukan WBP tidak muncul. Dugaannya, keluarga WBP tidak melaporkan ke perangkat RT/RW bahwa keluarganya dalam masa pembinaan di Lapas, sehingga NIK WBP tidak muncul.

"Karena waktu coklit NIK nya tidak ada. Ada warga binaan yang tidak bilang (ke RT/RW) mungkin malu. Akhirnya saat dicocokan NIK dan KK tidak masuk, akhirnya mereka tidak bisa mencoblos di Pemilu nanti," terang Budi.

Terkait mekanisme pencoblosan di lapas, juga tidak jauh berbeda seperti pada umumnya. Hanya beda lokasi khusus dan pengamanan yang lebih ketat dibandingkan pada umumnya.

"Sama saja sebenarnya. Disini disediakan 10 TPS dan dijaga 7 anggota KPPS serta 2 orang Linmas. Termasuk TNI-Polri juga akan dilibatkan dalam pengamanan," bebernya.

Sementara itu, untuk menjaga netralitas saat Pemilu 2024. Lapas Kelas I Malang tidak memperbolehkan calon legislatif maupun tim sukses paslon Pilpres untuk masuk berkampanye ke dalam Lapas.

"Jika ada timses atau caleg untuk masuk, tidak kami perbolehkan. Karena kami berupaya menjaga netralitas," tutur Budi. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…