Spesialis Maling Kotak Amal Masjid Keciduk Warga, Pelaku Ternyata Kerap Beraksi Dimana-mana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga dan polisi saat berada di lokasi kejadian. SP/ Dok.Polsek Mojowarno
Warga dan polisi saat berada di lokasi kejadian. SP/ Dok.Polsek Mojowarno

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Nasib buntung menimpa Yateno (36) yang tertangkap basah aksinya mencuri kotak amal di Masjid Al Huda Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Awalnya, salah satu saksi seorang warga bernama Yani Wahyu Hidayat yang rumahnya berada di lingkungan masjid melihat ada orang asing yang sedang merusak gembok kotak amal. Sedangkan Yateno tidak sadar bahwa aksinya sedang diperhatikan oleh seseorang.

Usai berhasil merusak gembok, Yateno kemudian menguras uang yang ada di kotak tersebut. Uang itu dimasukkan oleh warga Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan ini ke dalam plastik kresek.

Disaat itulah, saksi berteriak maling-maling dan meminta tolong warga sekitar di pagi-pagi buta. Lantas, mendengar teriakan tersebut, Yateno pun gugup dan berusaha untuk melarikan diri. Naas, warga pun sudah mengepungnya, dan Yateno pun diringkus di tempat.

Selanjutnya, Kepala Desa Menganto menghubungi Polsek Mojowarno untuk melaporkan kejadian itu. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, obeng, kunci, serta barang bukti uang hasil pencurian sebesar Rp 3,5 juta.

“Betul, ada penangkapan pelaku pencurian. Kami sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sedangkan pelaku kami tahan,” ujar Kapolsek Mojowarno AKP Pranan, Minggu (11/02/2024).

Kepada petugas, pelaku yang merupakan tamatan SMA itu bukan hanya sekali ini beraksi. Tapi sudah melakukan hal serupa di Bojonegoro dan Kediri.

“Untuk di Jombang baru kali ini. Tapi sebelumnya beraksi di luar kota, yakni Kediri dan Bojonegoro. Dalam beraksi dia mengendarai motor, kemudian berhenti di lokasi yang sudah menjadi incarannya,” tutupnya.

Akibat tindakannya, kini pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 5e KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. jmb-01/dsy

Berita Terbaru

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan Al-Qur’an Mushaf Madinah hadiah dari Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Arab Saudi Sa…

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memperkuat pengembangan layanan pariwisata berbasis kereta api dengan menjalin kemitraan s…

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar Toko Trend Fashion di Desa Bence Kecamatan Garum Kab Blitar menangkap pencuri pakaian di toko tersebut, setelah alarm…

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengundang masyarakat untuk bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri mendatang melalui open…