Jelang Ramadhan Bapok Kian Mahal, Kemendag Pastikan Tak Akan Ubah HET Minyakita

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Feb 2024 10:19 WIB

Jelang Ramadhan Bapok Kian Mahal, Kemendag Pastikan Tak Akan Ubah HET Minyakita

i

Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta. SP/ Biro Humas Kemendag

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan sekaligus menegaskan jika pihaknya tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Minyakita menjelang bulan Ramadhan. Menindaklanjuti hal itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal melakukan peninjauan langsung ke pasar untuk memantau bahan pokok (bapok), khususnya yang mengalami kenaikan akhir-akhir ini.

"Kami memprogramkan sebelum Ramadhan ini akan turun lagi untuk memantau bahan pokok, khususnya informasi-informasi yang terjadi kenaikan," jelas Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Minggu (18/02/2024).

Baca Juga: Harga Daging Ayam Naik Jelang Bulan Ramadhan, Kemendag: Masih Aman

Diketahui, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang sekarang ditetapkan Rp14.000/liter, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Sedangkan, harga pasaran Minyakita saat ini berada pada kisaran yang bisa ditoleransi, yakni Rp14.000/liter hingga Rp14.5000/liter. 

Lebih lanjut, dengan demikian, perubahan HET dinilai tidak perlu dilakukan, khususnya pasca penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

“Sekarang harga masih normal Rp 14.000. Kalau harga bagus kenapa kita utak-atik, ini kan mau Lebaran nanti malah bikin ribut,” tambahnya lagi.

Baca Juga: Kemendag Tunda Kenaikan HET Minyakita hingga Lebaran 2024, Masih Rp 14 Ribu per Liter

Meski demikian, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) pada Jumat, 16 Februari 2024, harga Minyakita berada di angka Rp 15.400 per liter atau mengalami kenaikan harian sebesar 0,65%.

Suhanto menjelaskan, pihaknya belum melihat urgensi untuk merubah HET Minyakita, mengingat pergerakan harga di pasaran masih dapat ditoleransi. Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan HET Minyakita Rp 14.000 per liter. Penjualan di tingkat pedagang yang memberikan harga Rp 14.500 per liter dinilai juga dapat ditoleransi.

Baca Juga: Mendag Dorong Konsumsi Beras SPHP, Warga: Rasanya Kurang Enak, ‘Anyep’

“Kalau harga masih normal, standar, kalau kita ubah-ubah justru nanti akan jadi kendala, jadi masalah. Apalagi ini orang baru euforia setelah pemilu menghadapi Ramadhan,” kata Suhanto.

Adapun HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket. jk-02/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU