Jelang Ramadhan Bapok Kian Mahal, Kemendag Pastikan Tak Akan Ubah HET Minyakita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta. SP/ Biro Humas Kemendag
Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta. SP/ Biro Humas Kemendag

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan sekaligus menegaskan jika pihaknya tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Minyakita menjelang bulan Ramadhan. Menindaklanjuti hal itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal melakukan peninjauan langsung ke pasar untuk memantau bahan pokok (bapok), khususnya yang mengalami kenaikan akhir-akhir ini.

"Kami memprogramkan sebelum Ramadhan ini akan turun lagi untuk memantau bahan pokok, khususnya informasi-informasi yang terjadi kenaikan," jelas Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Minggu (18/02/2024).

Diketahui, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang sekarang ditetapkan Rp14.000/liter, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Sedangkan, harga pasaran Minyakita saat ini berada pada kisaran yang bisa ditoleransi, yakni Rp14.000/liter hingga Rp14.5000/liter. 

Lebih lanjut, dengan demikian, perubahan HET dinilai tidak perlu dilakukan, khususnya pasca penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

“Sekarang harga masih normal Rp 14.000. Kalau harga bagus kenapa kita utak-atik, ini kan mau Lebaran nanti malah bikin ribut,” tambahnya lagi.

Meski demikian, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) pada Jumat, 16 Februari 2024, harga Minyakita berada di angka Rp 15.400 per liter atau mengalami kenaikan harian sebesar 0,65%.

Suhanto menjelaskan, pihaknya belum melihat urgensi untuk merubah HET Minyakita, mengingat pergerakan harga di pasaran masih dapat ditoleransi. Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan HET Minyakita Rp 14.000 per liter. Penjualan di tingkat pedagang yang memberikan harga Rp 14.500 per liter dinilai juga dapat ditoleransi.

“Kalau harga masih normal, standar, kalau kita ubah-ubah justru nanti akan jadi kendala, jadi masalah. Apalagi ini orang baru euforia setelah pemilu menghadapi Ramadhan,” kata Suhanto.

Adapun HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…