Jelang Ramadhan Bapok Kian Mahal, Kemendag Pastikan Tak Akan Ubah HET Minyakita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta. SP/ Biro Humas Kemendag
Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta. SP/ Biro Humas Kemendag

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan sekaligus menegaskan jika pihaknya tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Minyakita menjelang bulan Ramadhan. Menindaklanjuti hal itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal melakukan peninjauan langsung ke pasar untuk memantau bahan pokok (bapok), khususnya yang mengalami kenaikan akhir-akhir ini.

"Kami memprogramkan sebelum Ramadhan ini akan turun lagi untuk memantau bahan pokok, khususnya informasi-informasi yang terjadi kenaikan," jelas Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Minggu (18/02/2024).

Diketahui, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang sekarang ditetapkan Rp14.000/liter, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Sedangkan, harga pasaran Minyakita saat ini berada pada kisaran yang bisa ditoleransi, yakni Rp14.000/liter hingga Rp14.5000/liter. 

Lebih lanjut, dengan demikian, perubahan HET dinilai tidak perlu dilakukan, khususnya pasca penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

“Sekarang harga masih normal Rp 14.000. Kalau harga bagus kenapa kita utak-atik, ini kan mau Lebaran nanti malah bikin ribut,” tambahnya lagi.

Meski demikian, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) pada Jumat, 16 Februari 2024, harga Minyakita berada di angka Rp 15.400 per liter atau mengalami kenaikan harian sebesar 0,65%.

Suhanto menjelaskan, pihaknya belum melihat urgensi untuk merubah HET Minyakita, mengingat pergerakan harga di pasaran masih dapat ditoleransi. Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan HET Minyakita Rp 14.000 per liter. Penjualan di tingkat pedagang yang memberikan harga Rp 14.500 per liter dinilai juga dapat ditoleransi.

“Kalau harga masih normal, standar, kalau kita ubah-ubah justru nanti akan jadi kendala, jadi masalah. Apalagi ini orang baru euforia setelah pemilu menghadapi Ramadhan,” kata Suhanto.

Adapun HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Dorong Perilaku Hidup Sehat JOSS Kolaborasi Puskesmas Dan Kecamatan Wonoayu Gelar CKG

Dorong Perilaku Hidup Sehat JOSS Kolaborasi Puskesmas Dan Kecamatan Wonoayu Gelar CKG

Selasa, 21 Jul 2026 11:59 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS) berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Wonoayu dan Puskesmas Wonoayu menggelar Cek…

Pastikan Sayur dan Buah Bebas Residu, DKPP Kota Madiun Gencarkan PSAT di Pasar Modern

Pastikan Sayur dan Buah Bebas Residu, DKPP Kota Madiun Gencarkan PSAT di Pasar Modern

Selasa, 21 Jul 2026 11:51 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan bebas residu dan aman dikonsumsi oleh masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Jawa Timur…

Jamin Layanan Kesehatan: 1.200 Nakes Jember Gencarkan Program ‘Homecare’

Jamin Layanan Kesehatan: 1.200 Nakes Jember Gencarkan Program ‘Homecare’

Selasa, 21 Jul 2026 11:45 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna menjamin layanan kesehatan masyarakat kelompok rentan yang mengalami keterbatasan dalam mengakses fasilitas kesehatan, sebanyak…

Dukung Tata Niaga Tembakau, Pemkab Pamekasan Bantu Petani Hitung Biaya Pokok Produksi

Dukung Tata Niaga Tembakau, Pemkab Pamekasan Bantu Petani Hitung Biaya Pokok Produksi

Selasa, 21 Jul 2026 11:34 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai acuan guna mendukung tata niaga tembakau yang lebih baik dan berpihak kepada petani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Pemkot Malang Reposisi Tata Letak CCTV

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Pemkot Malang Reposisi Tata Letak CCTV

Selasa, 21 Jul 2026 10:53 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka meningkatkan pengawasan wilayah kota sekaligus bagian dari harmonisasi antara pemanfaatan teknologi dan kinerja kontrol…

Tekan Metan Pemicu Kebakaran TPA, DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu

Tekan Metan Pemicu Kebakaran TPA, DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu

Selasa, 21 Jul 2026 10:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna meminimalkan kadar gas metan di TPA Supit Urang yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota…