KPU Malang Ajukan Anggaran Santunan untuk Petugas KPPS yang Meninggal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memastikan adanya santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Saat ini tengah diajukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun KPU RI.

Diketahui sebelumnya bahwa anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang bernama Salmiati Ningsih (56) dikabarkan sakit saat perhitungan suara hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) lalu. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Salmiati dikabarkan mengalami seragan jantung.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan pihaknya telah mengajukan santunan kematian atas meninggalnya Salmiati.

"Sedang kami ajukan ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena terdaftar BPJS," terangnya saat dihubungi Sabtu (17/2/2024).

Dari keseluruhan petugas Pemilu di Kabupaten Malang, diketahui tak semua memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga anggaran santunan kematian dan kecelakaan juga bisa dilakukan pengajuan ke KPU.

"Bagi yang telah terdaftar peserta aktif (BPJS Ketenagakerjaan), kami ajukan santunan ke BPJS Ketenagakerjaan. Yang tidak terdaftar aktif, kami ajukan santunan dari anggaran KPU," ucap pria yang disapa Dika itu.

Jumlah santunan dan bantuan jaminan kecelakaan beragam. Tergantung dari jenis perawatan hingga kondisi yang bersangkutan. Dika merincikan, berdasarkan Keputusan KPU No. 59 Tahun 2023, bahwa pelenyenggara atau badan Ad Hoc yang meninggal dunia saat bertugas berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 36 juta rupiah.

Lalu, jika peseta Ad Hoc mengalami kecelakaan dan cacat permanen akan mendapatkan santunan sebesar Rp 30 juta rupiah. Sedangkan santunan untuk luka atau sakit berat dengan rawat inap lebih dari 10 hari akan mendapatkan santunan Rp 16 juta rupiah.

Sedangkan untuk rawat inap lima sampai sembilan hari mendapatkan Rp 8,5 juta rupiah. Untuk luka ringan atau sedang dengan rawat inap tiga sampai empat hari Rp 8,2 juta. Kemudian bagi rawat inap satu sampai dua hari dengan bukti surat keterangan dari dokter PNS Rp 4 juta. Terakhir, Rp 2 juta untuk yang melakukan rawat jalan. 

KPU Kabupaten Malang, sambung Dika, saat ini masih mendata KPPS maupun Ad Hoc lain yang kelelahan hingga jatuh sakit. Soal jumlah, dirinya belum bisa menyampaikan lebih jauh karena data yang masih berkembang.

Ditanya kapan akan ada pencairan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia, ia menyebut masih dalam proses pengajuan. Ia berharap dapat segera terselesaikan. "Belum bisa diperkirakan, masih proses pengajuan. Namti kami infokan," tutupnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…