KPU Malang Ajukan Anggaran Santunan untuk Petugas KPPS yang Meninggal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memastikan adanya santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Saat ini tengah diajukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun KPU RI.

Diketahui sebelumnya bahwa anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang bernama Salmiati Ningsih (56) dikabarkan sakit saat perhitungan suara hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) lalu. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Salmiati dikabarkan mengalami seragan jantung.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan pihaknya telah mengajukan santunan kematian atas meninggalnya Salmiati.

"Sedang kami ajukan ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena terdaftar BPJS," terangnya saat dihubungi Sabtu (17/2/2024).

Dari keseluruhan petugas Pemilu di Kabupaten Malang, diketahui tak semua memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga anggaran santunan kematian dan kecelakaan juga bisa dilakukan pengajuan ke KPU.

"Bagi yang telah terdaftar peserta aktif (BPJS Ketenagakerjaan), kami ajukan santunan ke BPJS Ketenagakerjaan. Yang tidak terdaftar aktif, kami ajukan santunan dari anggaran KPU," ucap pria yang disapa Dika itu.

Jumlah santunan dan bantuan jaminan kecelakaan beragam. Tergantung dari jenis perawatan hingga kondisi yang bersangkutan. Dika merincikan, berdasarkan Keputusan KPU No. 59 Tahun 2023, bahwa pelenyenggara atau badan Ad Hoc yang meninggal dunia saat bertugas berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 36 juta rupiah.

Lalu, jika peseta Ad Hoc mengalami kecelakaan dan cacat permanen akan mendapatkan santunan sebesar Rp 30 juta rupiah. Sedangkan santunan untuk luka atau sakit berat dengan rawat inap lebih dari 10 hari akan mendapatkan santunan Rp 16 juta rupiah.

Sedangkan untuk rawat inap lima sampai sembilan hari mendapatkan Rp 8,5 juta rupiah. Untuk luka ringan atau sedang dengan rawat inap tiga sampai empat hari Rp 8,2 juta. Kemudian bagi rawat inap satu sampai dua hari dengan bukti surat keterangan dari dokter PNS Rp 4 juta. Terakhir, Rp 2 juta untuk yang melakukan rawat jalan. 

KPU Kabupaten Malang, sambung Dika, saat ini masih mendata KPPS maupun Ad Hoc lain yang kelelahan hingga jatuh sakit. Soal jumlah, dirinya belum bisa menyampaikan lebih jauh karena data yang masih berkembang.

Ditanya kapan akan ada pencairan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia, ia menyebut masih dalam proses pengajuan. Ia berharap dapat segera terselesaikan. "Belum bisa diperkirakan, masih proses pengajuan. Namti kami infokan," tutupnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…