KPU Malang Ajukan Anggaran Santunan untuk Petugas KPPS yang Meninggal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memastikan adanya santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Saat ini tengah diajukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun KPU RI.

Diketahui sebelumnya bahwa anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang bernama Salmiati Ningsih (56) dikabarkan sakit saat perhitungan suara hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) lalu. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Salmiati dikabarkan mengalami seragan jantung.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan pihaknya telah mengajukan santunan kematian atas meninggalnya Salmiati.

"Sedang kami ajukan ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena terdaftar BPJS," terangnya saat dihubungi Sabtu (17/2/2024).

Dari keseluruhan petugas Pemilu di Kabupaten Malang, diketahui tak semua memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga anggaran santunan kematian dan kecelakaan juga bisa dilakukan pengajuan ke KPU.

"Bagi yang telah terdaftar peserta aktif (BPJS Ketenagakerjaan), kami ajukan santunan ke BPJS Ketenagakerjaan. Yang tidak terdaftar aktif, kami ajukan santunan dari anggaran KPU," ucap pria yang disapa Dika itu.

Jumlah santunan dan bantuan jaminan kecelakaan beragam. Tergantung dari jenis perawatan hingga kondisi yang bersangkutan. Dika merincikan, berdasarkan Keputusan KPU No. 59 Tahun 2023, bahwa pelenyenggara atau badan Ad Hoc yang meninggal dunia saat bertugas berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 36 juta rupiah.

Lalu, jika peseta Ad Hoc mengalami kecelakaan dan cacat permanen akan mendapatkan santunan sebesar Rp 30 juta rupiah. Sedangkan santunan untuk luka atau sakit berat dengan rawat inap lebih dari 10 hari akan mendapatkan santunan Rp 16 juta rupiah.

Sedangkan untuk rawat inap lima sampai sembilan hari mendapatkan Rp 8,5 juta rupiah. Untuk luka ringan atau sedang dengan rawat inap tiga sampai empat hari Rp 8,2 juta. Kemudian bagi rawat inap satu sampai dua hari dengan bukti surat keterangan dari dokter PNS Rp 4 juta. Terakhir, Rp 2 juta untuk yang melakukan rawat jalan. 

KPU Kabupaten Malang, sambung Dika, saat ini masih mendata KPPS maupun Ad Hoc lain yang kelelahan hingga jatuh sakit. Soal jumlah, dirinya belum bisa menyampaikan lebih jauh karena data yang masih berkembang.

Ditanya kapan akan ada pencairan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia, ia menyebut masih dalam proses pengajuan. Ia berharap dapat segera terselesaikan. "Belum bisa diperkirakan, masih proses pengajuan. Namti kami infokan," tutupnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Dinkes P2KB Kota Mojokerto Targetkan Seluruh Balita

Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Dinkes P2KB Kota Mojokerto Targetkan Seluruh Balita

Rabu, 25 Feb 2026 17:21 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 17:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bulan Februari dan Agustus setiap tahun, pemerintah melakukan pemberian vitamin A dan obat cacing untuk anak.  Program ini …

Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Jelang HUT ke-52 Pemkab

Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Jelang HUT ke-52 Pemkab

Rabu, 25 Feb 2026 17:18 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi ke-539 Kabupaten Gresik, kabar membanggakan…

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengawali rangkaian Safari Ramadhan 1447 Hijriah dengan melaksanakan shalat Isya dan Tarawih…

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – PT PLN (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendorong transisi energi bersih melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga A…

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2026 untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman m…

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Swedia, Volvo mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (Recall) secara global pada…