KPU Malang Ajukan Anggaran Santunan untuk Petugas KPPS yang Meninggal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memastikan adanya santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Saat ini tengah diajukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun KPU RI.

Diketahui sebelumnya bahwa anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang bernama Salmiati Ningsih (56) dikabarkan sakit saat perhitungan suara hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) lalu. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Salmiati dikabarkan mengalami seragan jantung.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan pihaknya telah mengajukan santunan kematian atas meninggalnya Salmiati.

"Sedang kami ajukan ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena terdaftar BPJS," terangnya saat dihubungi Sabtu (17/2/2024).

Dari keseluruhan petugas Pemilu di Kabupaten Malang, diketahui tak semua memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga anggaran santunan kematian dan kecelakaan juga bisa dilakukan pengajuan ke KPU.

"Bagi yang telah terdaftar peserta aktif (BPJS Ketenagakerjaan), kami ajukan santunan ke BPJS Ketenagakerjaan. Yang tidak terdaftar aktif, kami ajukan santunan dari anggaran KPU," ucap pria yang disapa Dika itu.

Jumlah santunan dan bantuan jaminan kecelakaan beragam. Tergantung dari jenis perawatan hingga kondisi yang bersangkutan. Dika merincikan, berdasarkan Keputusan KPU No. 59 Tahun 2023, bahwa pelenyenggara atau badan Ad Hoc yang meninggal dunia saat bertugas berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 36 juta rupiah.

Lalu, jika peseta Ad Hoc mengalami kecelakaan dan cacat permanen akan mendapatkan santunan sebesar Rp 30 juta rupiah. Sedangkan santunan untuk luka atau sakit berat dengan rawat inap lebih dari 10 hari akan mendapatkan santunan Rp 16 juta rupiah.

Sedangkan untuk rawat inap lima sampai sembilan hari mendapatkan Rp 8,5 juta rupiah. Untuk luka ringan atau sedang dengan rawat inap tiga sampai empat hari Rp 8,2 juta. Kemudian bagi rawat inap satu sampai dua hari dengan bukti surat keterangan dari dokter PNS Rp 4 juta. Terakhir, Rp 2 juta untuk yang melakukan rawat jalan. 

KPU Kabupaten Malang, sambung Dika, saat ini masih mendata KPPS maupun Ad Hoc lain yang kelelahan hingga jatuh sakit. Soal jumlah, dirinya belum bisa menyampaikan lebih jauh karena data yang masih berkembang.

Ditanya kapan akan ada pencairan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia, ia menyebut masih dalam proses pengajuan. Ia berharap dapat segera terselesaikan. "Belum bisa diperkirakan, masih proses pengajuan. Namti kami infokan," tutupnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…