Honor PKD Pemilu 2024 di Jombang, Diduga Dipotong

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Bawaslu mengawasi proses perhitungan suara Pemilu 2024
Anggota Bawaslu mengawasi proses perhitungan suara Pemilu 2024

i

SURABAYAPAGI, Jombang - Anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang diduga dipotong oknum koordinator sekretariat atau Korsek Bawaslu. 

Dugaan pemotongan hingga pemalsuan tanda tangan SPPD PKD Pemilu 2024 itu terjadi di Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. 

Menurut salah satu PKD berinisial Y menjelaskan, semua PKD di Kecamatan Megaluh dua bulan lalu menerima SPPD tapi anehnya mereka tidak pernah dimintai tanda tangan untuk pencairan anggaran SPPD. 

"Tidak pernah tanda tangan, bahkan mendekati hari H pencoblosan atau di dua bulan terakhir, PKD tidak dikasih tanda tangan untuk SPJ pencairan SPPD," kata Y menjelaskan, Senin (19/2/2024).

Indikasi dugaan penyelewengan anggaran SPPD tersebut nampak dari jomplangnya besaran honor yang diterima PKD di Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang dibandingkan dengan kecamatan lainnya. 

"Saya bandingkan dengan Kecamatan lain lebih banyak, tapi kita beda, di akhir bulan Desember kita menerima uang Rp 325 itu untuk SPPD November, kemudian di akhir Januari akhir kita menerima Rp 350 untuk SPPD bulan Desember," jelas Y. 

Sesuai surat Menkeu Nomor 5/5715/MK.302/2022, disebutkan panitia PKD untuk pemilu tahun 2024 mendapatkan honor bulanan sebesar Rp 1,1 juta selama masa kerjanya berlangsung.

Hal senada juga diungkapkan PKD Kecamatan Megaluh, berinisial K. Dia mengatakan jika honor SPPD bulan Januari hingga saat ini belum dicairkan. 

"Sekarang sudah Februari, sementara SPPD Januari belum diberikan. PKD ketika pemilu juga hanya mendapatkan Rp 100 ribu, sampai sekarang pun tidak ada kejelasan," kata K menambahkan. 

Terpisah, Ketua Bawaslu Jombang David Budiyanto, menjelaskan semua anggaran sudah diserahkan kepada pihak Bawaslu tingkat Kecamatan, rata-rata besaran honor yang diterima PKD itu sama. 

"Mekanismenya, anggaran RAB diberikan ke Bawaslu tingkat Kecamatan untuk dipelajari. Kemudian Bawaslu Kabupaten mencairkan setiap bulan, selain itu Bawaslu Kecamatan juga harus membuat SPJ untuk kegiatan," kata David. 

Meski demikian, PKD yang telah menerima honor seharusnya diminta tanda terima sebagai kelengkapan SPJ. "Kalau angka honor yang diterima PKD Kecamatan Megaluh berbeda saya tidak tahu kebijakan Bawaslu Kecamatan Megaluh seperti apa yang disepakati. Tetapi seharusnya ada TTD nya sebagai tanda terima," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…