Hadiri Raker PKK, Bupati Ikfina Jelaskan Soal Mandatory Spending

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Rapat Kerja (Raker) Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendapa Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Ikfina didampingi oleh Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menjelaskan bahwa setiap program yang dilaksanakan oleh PKK terkait dengan pembangunan yang harus didahulukan adalah Mandatory Spending.

"Jadi saya bilang kepada anda semuanya, bahwa pemerintah daerah dalam merencanakan suatu kegiatan pembangunan nomor satu yang harus didahulukan adalah mandatory spending," jelas Ikfina pada Rabu, (21/2) pagi .

Tidak hanya itu, Bupati Ikfina juga menambahkan bawah setelah adanya Mandatory Spending maka selanjutnya yang harus dipastikan adalah terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam program PKK tersebut.

"Kalau sudah terpenuhi selanjutnya adalah kita harus memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terpenuhi. Jadi pemerintah itu memberikan pelayanan, dan pelayanan itu ada standar yang harus dipenuhi. Dan kegiatan-kegiatan PKK itu masuk kedalam Mandatory Spending dan SPM," tuturnya.

Dalam arahannya tersebut, Bupati Ikfina juga menyampaikan bahwa dalam proses pemenuhan pokja-pokja tersebut yang perlu dilakukan adalah kolaborasi setiap PKK.

"Sebetulnya intinya yang dibutuhkan adalah kolaborasi. Karena tadi saya tanya siapa yang P3K, honorer, karena saya ingin tahun anggaran yang ada di kecamatan, dan kemudian di tingkat kecamatan itu ada puskesmas, ada PLKB, ada KUA. Itulah perlunya adanya kolaborasi di level tingkat kecamatan," jelasnya.

Di akhir sesinya arahnya, Bupati Ikfina juga mengajak para Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto melakukan evaluasi kinerja Tim Penggerak PKK mulai tahun 2021 hingga 2024 ini.

"Maka ini nanti saya akan membuka sesi, Anda bisa menyampaikan yang pertama adalah evaluasi terhadap kinerja Tim Penggerak PKK kabupaten maupun kecamatan mulai dari 2021, 2022, 2023, dan 2024," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…