Hadiri Raker PKK, Bupati Ikfina Jelaskan Soal Mandatory Spending

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Rapat Kerja (Raker) Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendapa Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Ikfina didampingi oleh Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menjelaskan bahwa setiap program yang dilaksanakan oleh PKK terkait dengan pembangunan yang harus didahulukan adalah Mandatory Spending.

"Jadi saya bilang kepada anda semuanya, bahwa pemerintah daerah dalam merencanakan suatu kegiatan pembangunan nomor satu yang harus didahulukan adalah mandatory spending," jelas Ikfina pada Rabu, (21/2) pagi .

Tidak hanya itu, Bupati Ikfina juga menambahkan bawah setelah adanya Mandatory Spending maka selanjutnya yang harus dipastikan adalah terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam program PKK tersebut.

"Kalau sudah terpenuhi selanjutnya adalah kita harus memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terpenuhi. Jadi pemerintah itu memberikan pelayanan, dan pelayanan itu ada standar yang harus dipenuhi. Dan kegiatan-kegiatan PKK itu masuk kedalam Mandatory Spending dan SPM," tuturnya.

Dalam arahannya tersebut, Bupati Ikfina juga menyampaikan bahwa dalam proses pemenuhan pokja-pokja tersebut yang perlu dilakukan adalah kolaborasi setiap PKK.

"Sebetulnya intinya yang dibutuhkan adalah kolaborasi. Karena tadi saya tanya siapa yang P3K, honorer, karena saya ingin tahun anggaran yang ada di kecamatan, dan kemudian di tingkat kecamatan itu ada puskesmas, ada PLKB, ada KUA. Itulah perlunya adanya kolaborasi di level tingkat kecamatan," jelasnya.

Di akhir sesinya arahnya, Bupati Ikfina juga mengajak para Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto melakukan evaluasi kinerja Tim Penggerak PKK mulai tahun 2021 hingga 2024 ini.

"Maka ini nanti saya akan membuka sesi, Anda bisa menyampaikan yang pertama adalah evaluasi terhadap kinerja Tim Penggerak PKK kabupaten maupun kecamatan mulai dari 2021, 2022, 2023, dan 2024," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…