BPJamsostek Mojokerto Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat Bagi KPM PKH

author Dwi Agus Susanti

- Pewarta

Kamis, 22 Feb 2024 21:05 WIB

BPJamsostek Mojokerto Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat Bagi KPM PKH

i

Sosialisasi BPJamsostek Mojokerto kepada KPM PKH Kecamatan Sooko

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Aula Kantor Kecamatan Sooko, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Buruh Tani Ngoro

Sosialisasi ini diikuti ratusan orang yang berasal dari KPM PKH Kecamatan Sooko. Dalam kesempatan itu, diserahkan juga tiga jenis program bantuan dari pemerintah pusat. Meliputi, program sembako, PKH, dan program PKH ditambah sembako.

Camat Sooko Kabupaten Mojokerto Masluchman, menyambut baik sosialisasi tersebut. Sebab KPM PKH ini kebanyakan merupakan pekerja rentan yang juga butuh perlindungan sosial BPJamsostek. 

"Mereka bekerja pada sektor informal, seperti tukang becak, petani dan lain-lain di Kabupaten Mojokerto," ujar Camat.

Baca Juga: Sekdakot Mojokerto Ajak Awasi Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading, menyampaikan, pihaknya terus berupaya maksimal mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi KPM PKH.

"Kita bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk melakukan sosialisasi tentang manfaat program BPJamsostek kepada warga pra sejahtera," ujarnya.

Sosialisasi tersebut, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca Juga: MoU Pemkab Mojokerto Dengan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha IKM/UKM dan Pasar

BPJamsostek adalah badan hukum Publik yang menyelenggarakan 4 (Empat) Program yaitu, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. 

"Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja informal yang ada di Kabupaten Mojokerto maka perlu dilaksanakan kerjasama dan sosialisasi bersama Dinsos dan Pendamping PKH," pungkasnya. Dwi

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU