Terima Kunjungan Kemenparekraf, Pj Wali Kota Bahas City Branding Bumi Majapahit

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro saat menerima kunjungan tamu dari Kemenparekraf RI
Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro saat menerima kunjungan tamu dari Kemenparekraf RI

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menerima kunjungan tamu dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia, di Ruang Wali Kota, Selasa (27/2/2024).

Rombongan yang dipimpin oleh Yuke Sri Rahayu, Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fashion Kemenparekraf RI ini dalam rangka audiensi survey pelaksanaan inkubasi oleh Kemenparekraf RI di Kota Mojokerto tahun 2024.

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan, banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari potensi wisata, ekonomi kreatif, dan bagaimana membranding Kota Mojokerto agar lebih dikenal lagi.

"Kota Mojokerto masuk sebagai salah satu daerah yang menjadi lokasi prioritas (lokpri) yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pariwisata dari pemerintah pusat. Untuk itu, kita butuh sinergi dan kolaborasi dengan Kemenparekraf guna memperkuat city branding agar dikenal masyarakat luas," ujarnya.

Sementara itu, Yuke Sri Rahayu selaku Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fashion Kemenparekraf RI menjelaskan, kunjungan ini dalam rangka mem folow up kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun 2023 kemarin.

"Tahun lalu kita sudah melakukan inkubasi sub sektor kriya fashion. Nah tahun ini, kita support secara komprehensif dari sub sektor desain interior, desain produk, desain komunikasi visual dan arsitek," jelasnya.

Tujuannya, agar produk inkubasi yang dihasilkan dari sub sektor sebelumnya, bisa di treatment oleh sub sektor lainnya, sehingga memiliki nilai tambah dan bisa menjadi produk unggulan kreatif Kota Mojokerto.

"Dua hari ini kita fokus pemetaan potensi untuk menyusun program kegiatan produk batik warna alami, alas kaki dan kapal majapahit. Mudah-mudahan itu nanti bisa mengungkit produk lainnya untuk kita coba treatment secara komprehensif," ujarnya.

Ia berharap metode yang baru di aplikasikan pertama kali di Kota Mojokerto ini bisa sukses. Sehingga bisa dijadikan pilot project untuk diterapkan di Kabupaten atau Kota lain di seluruh Indonesia. Dwi

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…