Bawaslu Minta Para Kades Segera Laporkan Dugaan Kecurangan Keterlibatan Birokrasi dalam Pileg

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tony Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan bersama Bupati Yuhronur Efendi saat mengecek peserta apel siaga pengawasan tahapan pemilu di Alun-alun setempat pada Jumat (09/02/2024). SP/ MUHAJIRIN 
Tony Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan bersama Bupati Yuhronur Efendi saat mengecek peserta apel siaga pengawasan tahapan pemilu di Alun-alun setempat pada Jumat (09/02/2024). SP/ MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, untuk segera melaporkan adanya dugaan keterlibatan birokrasi untuk pemenangan caleg tertentu yang disertai dengan bukti seperti yang dituduhkan.

"Itu cawe-cawe birokrasi di mana mas, untuk caleg siapa, dan membagikan amplop nya di mana," begitu jawaban dari Tony Wijaya Ketua Bawaslu Lamongan saat dikonfirmasi surabayapagi.com, melalui WhatsApp, Rabu (28/02/2024).

Disebutkan olehnya, sebagai yang mengawasi proses demokrasi di Lamongan, ia akan menindaklanjuti setiap adanya laporan dugaan pelanggaran dalam proses hingga pelaksanaan pencoblosan serta rekapitulasi.

"Kalau ada yang menemukan adanya indikasi keterlibatan birokrasi membantu memenangkan caleg, silahkan laporkan segera ke Bawaslu, nanti kami akan tindaklanjuti," pinta Tony.

Hanya saja kata Tony, laporan yang disampaikan ke Bawaslu harus disertai dengan bukti-bukti yang dituduhkannya. Bawaslu tentu tidak akan menerima laporan yang hanya tuduhan, asumsi, penilaian tanpa adanya bukti apapun.

"Ini yang harus dipahami oleh masyarakat, Bawaslu sangat welcome kalau ada yang melaporkan dugaan kecurangan dalam proses pemilihan Presiden, dan pemilihan calon legislatif, tapi harus disertai dengan bukti-bukti pendukung," ungkapnya.

Sekedar informasi, sebelumnya para Kades menceritakan ada instruksi yang mengarahkan pihak kecamatan hingga perangkat desa, untuk memenangkan salah satu caleg dari partai tertentu, ini merusak demokrasi dan masyarakat semakin dibodohkan.

Disebutkannya, bahkan dirinya  ini juga mengaku telah mendapat perintah agar menggalang dukungan bagi caleg tersebut. Meski begitu, pihaknya tak menghiraukan perintah itu lantaran berlawanan dengan hati nuraninya.

"Saya sempat diminta untuk menggalang dukungan terhadap paketan caleg tertentu, katanya ini perintah atasan. Para Kades termasuk saya pernah dikumpulkan," ujarnya.

Ditambahkan oleh Kades ini, para pihak yang tak mengindahkan dan membocorkan perintah tersebut diancam akan dikucilkan dan dipersulit, sehingga banyak yang kemudian takut dan terpaksa menjalankan instruksi itu.

"Tak main-main mas, bahkan jajaran penting Pemkab Lamongan, dinas hingga kecamatan diperintah semua untuk jadi timses, mendata warga untuk memenangkan caleg dari partai kuning, kalau tidak mau diancam tak diberi proyek dan bantuan di kemudian hari olen pemerintah," bebernya.

Keterangan dari Kades itu juga dibenarkan oleh narasumber lain yang juga mengetahui perintah tersebut. Bahkan, beberapa ASN dan perangkat desa juga disuruh untuk membagikan amplop kepada warga yang sudah didata.

"Ini terjadi tidak hanya di kecamatan saya, tapi di seluruh kecamatan lain di Lamongan. Banyak kepala desa yang tidak netral dan disuruh jadi timses. PNS disuruh bagi-bagi amplop. Padahal calegnya ini tidak pernah turun langsung ke lapangan dan menyapa warga," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…