Bawaslu Minta Para Kades Segera Laporkan Dugaan Kecurangan Keterlibatan Birokrasi dalam Pileg

author Muhajirrin

- Pewarta

Rabu, 28 Feb 2024 12:16 WIB

Bawaslu Minta Para Kades Segera Laporkan Dugaan Kecurangan Keterlibatan Birokrasi dalam Pileg

i

Tony Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan bersama Bupati Yuhronur Efendi saat mengecek peserta apel siaga pengawasan tahapan pemilu di Alun-alun setempat pada Jumat (09/02/2024). SP/ MUHAJIRIN 

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, untuk segera melaporkan adanya dugaan keterlibatan birokrasi untuk pemenangan caleg tertentu yang disertai dengan bukti seperti yang dituduhkan.

"Itu cawe-cawe birokrasi di mana mas, untuk caleg siapa, dan membagikan amplop nya di mana," begitu jawaban dari Tony Wijaya Ketua Bawaslu Lamongan saat dikonfirmasi surabayapagi.com, melalui WhatsApp, Rabu (28/02/2024).

Baca Juga: MK Lempar Masalah TSM ke Bawaslu

Disebutkan olehnya, sebagai yang mengawasi proses demokrasi di Lamongan, ia akan menindaklanjuti setiap adanya laporan dugaan pelanggaran dalam proses hingga pelaksanaan pencoblosan serta rekapitulasi.

"Kalau ada yang menemukan adanya indikasi keterlibatan birokrasi membantu memenangkan caleg, silahkan laporkan segera ke Bawaslu, nanti kami akan tindaklanjuti," pinta Tony.

Hanya saja kata Tony, laporan yang disampaikan ke Bawaslu harus disertai dengan bukti-bukti yang dituduhkannya. Bawaslu tentu tidak akan menerima laporan yang hanya tuduhan, asumsi, penilaian tanpa adanya bukti apapun.

"Ini yang harus dipahami oleh masyarakat, Bawaslu sangat welcome kalau ada yang melaporkan dugaan kecurangan dalam proses pemilihan Presiden, dan pemilihan calon legislatif, tapi harus disertai dengan bukti-bukti pendukung," ungkapnya.

Sekedar informasi, sebelumnya para Kades menceritakan ada instruksi yang mengarahkan pihak kecamatan hingga perangkat desa, untuk memenangkan salah satu caleg dari partai tertentu, ini merusak demokrasi dan masyarakat semakin dibodohkan.

Baca Juga: Bawaslu Pasrah

Disebutkannya, bahkan dirinya  ini juga mengaku telah mendapat perintah agar menggalang dukungan bagi caleg tersebut. Meski begitu, pihaknya tak menghiraukan perintah itu lantaran berlawanan dengan hati nuraninya.

"Saya sempat diminta untuk menggalang dukungan terhadap paketan caleg tertentu, katanya ini perintah atasan. Para Kades termasuk saya pernah dikumpulkan," ujarnya.

Ditambahkan oleh Kades ini, para pihak yang tak mengindahkan dan membocorkan perintah tersebut diancam akan dikucilkan dan dipersulit, sehingga banyak yang kemudian takut dan terpaksa menjalankan instruksi itu.

Baca Juga: Mentan Bolak Balik ke Lamongan Ingin Pastikan Programnya Terealisasi

"Tak main-main mas, bahkan jajaran penting Pemkab Lamongan, dinas hingga kecamatan diperintah semua untuk jadi timses, mendata warga untuk memenangkan caleg dari partai kuning, kalau tidak mau diancam tak diberi proyek dan bantuan di kemudian hari olen pemerintah," bebernya.

Keterangan dari Kades itu juga dibenarkan oleh narasumber lain yang juga mengetahui perintah tersebut. Bahkan, beberapa ASN dan perangkat desa juga disuruh untuk membagikan amplop kepada warga yang sudah didata.

"Ini terjadi tidak hanya di kecamatan saya, tapi di seluruh kecamatan lain di Lamongan. Banyak kepala desa yang tidak netral dan disuruh jadi timses. PNS disuruh bagi-bagi amplop. Padahal calegnya ini tidak pernah turun langsung ke lapangan dan menyapa warga," pungkasnya. jir

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU